Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Pemeriksaan Perdana Kejagung

5 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:56 WIB

Jakarta, VIVA - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dipanggil Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan pada hari ini, Selasa 6 Mei 2025. Dia diperiksa sebagai saksi oleh Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Pemeriksaan terhadap Nicke tersebut, dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Infornya dijadwalkan begitu (dipanggil hari ini)," ujar dia, Selasa, 6 Mei 2025.

Pemanggilan tersebut adalah yang pertama kali. Dia telah memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan sekira pukul 09.00 WIB. Belum dirinci apa yang mau digali dari yang bersangkutan.

Sebelumnya, Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami, juga diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Pasalnya, pada tahun 2022 hingga 2024 menjabat SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Humum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ (Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara),” ujar dia, Jumat, 2 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

UU BUMN Baru Bilang Direksi-Komisaris Bukan Penyelenggara Negara, Kejagung: Bisa Dipidana, Asal...

Dalam UU baru menyebutkan bahwa anggota direksi, dewan komisaris, serta dewan pengawas BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

img_title

VIVA.co.id

5 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |