Kepala BGN: Pembayaran Mitra MBG Pakai Sistem Virtual Account, Tak Lagi Reimburse

3 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:50 WIB

Jakarta, VIVA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan pihaknya tidak menggunakan sistem reimburse kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, sistem transaksi antara pemerintah dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nantinya akan melalui virtual account (VA). Setiap SPPG harus memiliki virtual account khusus sebelum menjalankan operasionalnya. 

Dadan menjelaskan, dana modal atau uang muka operasional akan cair dan masuk ke rekening virtual account dari pemerintah. Uang akan cair setiap 10 hari operasional dapur.

"Jadi sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse. Kalau tanggal 6 Januari sampai minggu kemarin, kami masih mengizinkan mitra menanggung dan sistem reimburse. Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account, dan uang muka yang masuk untuk (setiap) 10 hari ke depan," ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam rapat mengenai progres program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hambalang, Bogor (sumber foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ia melihat sistem reimburse berjalan kurang baik. Alasannya jika menggunakan sistem tersebut, maka seluruh kendali diatur oleh mitra, bukan Badan Gizi Nasional.

“Kami melihat ada hal-hal yang kurang baik dengan pola reimburse, di mana ketika mitra mengeluarkan anggaran terlebih dahulu, maka kendali ada di mitra. Nah, kami tidak ingin kendali ada di mitra, kami setop pola reimburse sampai bulan ini. Dan kami usahakan melalui uang muka di depan, sehingga kendalinya ada di Badan Gizi, termasuk kontrol seperti yang disampaikan tadi,” ujarnya.

Di sisi lain, virtual account khusus itu nantinya hanya bisa diakses oleh BGN dengan mitra MBG. Seluruh transaksi akan dilakukan secara digital.

"Jadi, yang dibuat oleh BGN ketika sudah terverifikasi sebagai mitra Badan Gizi kemudian kita buatkan VA dan VA hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan dan satu lagi oleh Kepala SPPG. Kita harap bahwa seluruh transaksi dilakukan melalui digital," jelas Dadan.

Kemudian, kata Dadan, mitra yang ingin melaksanakan program MBG harus membuat proposal terlebih dulu di setiap periode 10 hari operasional. Setelah itu, BGN baru memverifikasi dan ketika rampung uangnya akan dikirim langsung ke rekening virtual account.

Lalu, mitra harus membuat laporan penggunaan uang. Dengan demikian, setiap periode 10 hari, mitra harus membuat proposal baru diikuti dengan laporan keuangan setiap akhir periode.

"Begitu uang masuk ke rekening virtual account, maka pada tanggal 5 (Mei), Kepala SPPG dan mitra sudah harus membuat proposal untuk tanggal 15 (Mei). Siklusnya demikian. Nah, kemudian pada tanggal 15 ketika uang muka sudah masuk, maka mitra dan Kepala SPPG sudah harus membuat proposal untuk tanggal 25 sambil membuat laporan penggunaan uang yang tanggal 5 sampai tanggal 10," jelasnya.

Bakal ada tiga komponen utama dalam program MBG yaitu komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen insentif. Untuk bahan baku dan operasional sifatnya add cost, di mana setiap akhir periode harus dilaporkan berapa uang bahan baku yang tersisa.

"Jadi, pada saat mengusulkan untuk tanggal 25 nanti usulannya Rp 300 juta tetapi dicatat uang sisa Rp 50 juta. Sehingga, BGN nanti hanya mengirimkan sisanya Rp 250 juta karena Rp 50 juta sudah ada di rekening. Demikian prosesnya, sehingga selalu ada di mana ketika uang itu sudah masuk pada saat yang sama dia harus membuat proposal untuk 10 hari kemudian," katanya.

Ia meyakini, kehadiran virtual account akan sangat memudahkan pemantauan, bahkan Kementerian Keuangan bisa melihat semua transaksi yang terjadi di virtual account masing-masing SPPG. 

Meskipun, nanti ada yayasan yang berafiliasi dengan institusi, tetapi tetap virtual account-nya per SPPG sehingga dari satu SPPG ke SPPG lain berbeda.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, kata Dadan, mitra yang ingin melaksanakan program MBG harus membuat proposal terlebih dulu di setiap periode 10 hari operasional. Setelah itu, BGN baru memverifikasi dan ketika rampung uangnya akan dikirim langsung ke rekening virtual account.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |