MKD Segera Panggil Ahmad Dhani Buntut Dugaan Hina Marga Pono

3 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:29 WIB

Jakarta, VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal segera memanggil anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga

“Bisa besok, bisa juga minggu depan," kata Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

MKD telah meminta klarifikasi terhadap musisi Rayen Pono selaku pihak yang mengadukan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga Pono.

Diketahui, marga Pono merupakan marga terpandang di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Musisi Rayen Pono usai diperiksa MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Agung menilai, ada dugaan Ahmad Dhani memplesetkan marga tersebut. Namun, dia menyebut MKD masih mendalaminya.

"Nampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, ataukah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," tutur dia.

Maka dari itu, kata dia, MKD segera memanggil Ahmad Dhani dalam waktu dekat untuk mendengarkan lebih lanjut klarifikasi selaku terlapor.

"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," ujar Agung.

Sebelumnya diberitakan, Rayen Pono memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

Pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga.

"Ini direspons dengan bisa dibilang cepat ya. Kita memasukkan pengaduan itu tanggal 24 April dan hari ini tanggal 6 Mei kita dipanggil audiensi untuk melakukan klarifikasi secara detail dan utuh," kata Rayen kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.

di depan pimpinan MKD, Rayen dan kuasa hukum menjelaskan kembali secara utuh kronologi dugaan penghinaan marga Pono yang diduga dilakukan Ahmad Dhani. 

"Ada pertanyaan yang sifatnya menguji dan memastikan apakah segala sesuatu yang berjalan ini, apakah ada intervensi atau memang inisiasi dari diri sendiri. Mencocokan berkas, pendalaman materi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," ujar Agung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |