Jakarta, VIVA – Mantan kader PDI Perjuangan, Riezky Aprilia mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan dirinya diminta mundur dari caleg terpilih DPR RI 2019-2024 untuk digantikan Harun Maisku.
Hal itu diungkap Riezky saat hadir menjadi saksi persidangan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Riezky mengatakan dirinya mendapatkan perolehan suara lebih besar daripada Harun Masiku. Lantas, dia juga tak mengetahui alasan dirinya diminta untuk mundur sehingga ingin digantikan Harun Masiku.
"Kenapa saksi suara terbanyak 44 ribu, harus diganti dengan Harun Masiku hanya mendapat 5 ribu suara? Dikasih tahu gak kenapa saksi disuruh mundur dan Harun Masiku yang harus naik?" tanya jaksa di ruang sidang.
"Sampai detik ini saya duduk disini pun saya tidak tahu kenapa alasannya," kata Riezky.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang pemeriksaan sakai kasua suap PAW DPR RI. Sidang pemeriksaan sakai digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis 17 April 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Kemudian, Riezky mengatakan bahwa masih ada sejumlah caleg PDIP dari dapil Sumatra Selatan 1 yang perolehan suaranya di Pemilu Legislatif 2019 berada bawahnya. Mereka bahkan masih ada diatas perolehan suara Harun Masiku. Atas dasar itu, Riezky menolak atas permintaan mundur.
"Kemudian akhirnya kan saksi menolak kan? Kemudian saksi pulangnya kapan?" tanya jaksa.
"Saya pulang 26," jawab Riezky.
Pada perkaranya, Hasto Kristiyanto didakwa terlibat praktik suap untuk mengupayakan Harun Masiku bisa lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku diupayakan melalui proses PAW, sebab caleg fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sebelum dilantik.
Hasto turut serta memberikan suap untuk mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Halaman Selanjutnya
"Kemudian akhirnya kan saksi menolak kan? Kemudian saksi pulangnya kapan?" tanya jaksa.