Fakta-fakta Kakak Adik Kirim Paket Mayat Bayi Diduga Hasil Hubungan Inses Pakai Ojol di Medan

5 hours ago 2

Medan, VIVA – Pengiriman paket berupa tas berisikan mayat bayi menggunakan aplikasi transparansi online dan dibawa oleh ojek oline (ojol) menjadi pusat perhatian masyarakat. Kini, kedua pelaku pengiriman tas itu, sudah diamankan petugas kepolisian. 

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku pengirim tas berisikan mayat bayi yang merupakan kakak adik.

Kedua pelaku itu masing-masing berinsial R (24) selaku kakak merupakan warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sedangkan, adik kandungnya atau ibu sang bayi, berinsial NH alias Nana (21), yang merupakan warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dalam kasus paket berisikan mayat bayi, terungkap 5 fakta dari proses melahirkan hingga dikirim melalui driver ojol di Kota Medan.

Nana Melahirkan Sendiri di Barak, Tanpa Persalinan

Di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu 3 Mei 2025. Nana melahirkan seorang bayi dengan jenis laki-laki tanpa persalinan atau dibantu tim medis.

Kemudian, bayi itu sakit pada Rabu 7 Mei 2025 dan dibawa ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Menurut keterangan dokter, bayi sakit lantaran kurang gizi karena prematur dan disarankan untuk dibawa ke RS. Pringadi, Kota Medan. 

Dikarenakan tidak memiliki data identitas, Nana tidak membawa bayinya ke RS Pirngadi dan kembali ke barak. Bayi jenis laki-laki itu pun meninggal dunia pada hari itu, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penyebab kematian masih dalam penyelidikan, karena waktu di lokasi sudah meninggal untuk memastikan kematian untuk menguatkan konstruksi hukum," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, di lokasi pengiriman bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Jumat sore, 19 Mei 2025.

Abang beradik pengirim paket berisi mayat bayi saat dalam jumpa pers di lokasi kejadian di Kota Medan. (B.S.Putra/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Mayat Bayi Sempat Dibawa Ibunya ke Hotel di Medan

Selanjutnya, Nana ditemani R membawa jasad mayat itu dari barak ke Hotel Abadi Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis dini hari, pukul 00.30 WIB. Pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB mereka memesan ojol. 

Kemudian tas berisikan jasad bayi diserahkan kepada driver ojol bernama M Yusuf Ansari di dekat SPBU Jalan Bilal/Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, pukul 06.19 WIB, dengan tujuan TPU Muslim di Jalan Ampera III/di Jalan Muchtar Basri, Kota Medan.

"Dua pelaku ini sebagai pemesan dan penerima. Dalam aplikasi gojek tersebut diminta dititipkan kepada marbot masjid. Dalam aplikasi menggunakan akun palsu. Saya kira tuntas sudah siapa yang terlibat dalam kasus ini," jelas Gidion. 

Driver Ojol Terkejut Buka Tas Berisikan Mayat Bayi

Seorang ojek online ojol M Yusuf Ansari pun menceritakan awal mula dirinya membawa tas yang berisikan mayat bayi laki-laki tersebut.

"Saya dapat orderan dan langsung menuju tempat yang mesan orderan. Pas saya ambil barang itu yang ngasih cewek dekat SPBU Bilal," ucap Yusuf kepada wartawan di Mako Polsek Medan Timur. 

Kemudian, Yusuf meminta nomor penerima atas nama Putri, dengan tujuan di Jalan Amper III/Jalan Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota kepada pemesan. Setelah pembayaran selesa, ia pun mulai mengantarkan pesanan tersebut.

Saat tiba titik pengantaran, Yusuf menelepon Putri, sang penerima pesan tersebut dan meminta Yusuf untuk menyerahkan tas itu kepada marbot masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

"Saya pastikan barang itu apa dan ternyata pas dibuka bayi laki-laki di dalam tas itu, saya terkejut. Saya cuma lihat wajahnya saja," ucap Yusuf.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan saat memaparkan kasus paket berisikan jasa bayi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Polisi Tangkap Kakak Adik Pelaku Pengirim Tas Berisikan Mayat Bayi

Kedua pelaku ditangkap di sebuah kos, di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat 9 Mei 2025. Hal ini dilakukan usai melakukan serangkai penyidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur. 

"Kedua pelaku hubungannya sebagai hubungan abang dan adik," ucap Gidion.

Kini kakak beradik tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan, untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," tutur Kapolrestabes Medan.

Polisi Dalami Dugaan Kakak Adik Jalani Hubungan Inses

Kakak adik pengiriman tas berisikan mayat bayi melalui driver ojol di Kota Medan kuat diduga menjalani hubungan inses dan berpacaran. Hal itu akan dibuktikan petugas kepolisian dari hasil Deoxyribonucleic Acid (DNA).terhadap bayi dan kedua pelaku.

"Itu (bayi hasil hubungan inses) harus ada uji DNA," ungkap Gidion.

Dugaan sementara bayi yang dibuang melalui orderan paket ojol tersebut merupakan hasil hubungan intim di luar pernikahan. Polisi pun akan mendalami siapa sebenarnya bapak dari bayi malang ini.

"Itu hubungan intim, siapa yang berperan itu dalam penyelidikan," katanya.

Halaman Selanjutnya

Dikarenakan tidak memiliki data identitas, Nana tidak membawa bayinya ke RS Pirngadi dan kembali ke barak. Bayi jenis laki-laki itu pun meninggal dunia pada hari itu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |