Jakarta, VIVA – Polisi belum memeriksa pengemudi mobil BYD Seal yang menabrak mobil Chevrolet di Pluit, Jakarta Utara dengan alasan kondisi kesehatan. Seharusnya, pengemudi mobil dimintai keterangan oleh polisi pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Yang bersangkutan melalui kuasa hukum meminta waktu penundaan karena alasan medis," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Pihaknya akan menjadwalkan ulang permintaan keterangan pada Rabu, 14 Mei 2025. Argo berharap agar pengemudi mobil yang belum disebut identitasnya itu dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sehingga dijadwalkan ulang minggu depan," ujarnya.
BYD Seal tabrak lari di Tol Bandara (istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Ia berjanji pihaknya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut. Polisi akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Betul (tak akan pandang bulu) bahwasanya polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial mobil listrik BYD Seal tabrak lari di Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta arah Pluit, atau Tol Prof. DR. Insinyur Sedyatmo, seperti yang terlihat dari dashcam pengendara lain.
Kejadian itu diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, terlihat BYD Seal dengan kondisi kap depan terangkat ke atas melewati mobil hatchback berwarna hitam yang diduga Honda Jazz lama dengan kondisi hancur di bagian samping, belakang, dan depan.
“Kejadian tabrak lari di tol bandara arah Pluit, BYD Seal B 1547 BNV dikira mau berhenti malah jalan terus kabur. Mobil korban yang ketabrak sempat terbalik, dan di dalam ada bayi usia satu bulan setengah,” tulis statusnya, dikutip, Sabtu 3 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial mobil listrik BYD Seal tabrak lari di Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta arah Pluit, atau Tol Prof. DR. Insinyur Sedyatmo, seperti yang terlihat dari dashcam pengendara lain.