Gendong Lansia dari Kebakaran di Korsel, Menteri Karding Akan Jadikan Sugianto Duta PMI

22 hours ago 5

Sabtu, 5 April 2025 - 22:02 WIB

Palu, VIVA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ingin menjadikan Sugianto sebagai duta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, Karding juga ingin membantu Sugianto agar bisa mendapatkan visa F-2 atau visa tinggal jangka panjang, seperti yang dijanjikan Pemerintah Korea Selatan.

“Nanti kita coba bantu Mas Sugianto untuk bisa punya visa F-2 yang bisa panjang (masa tinggalnya). Yang ketiga, nanti kita akan jadikan kaya Duta PMI,” ujar Karding dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 5 April 2025.

Karding mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi bentuk apresiasinya terhadap keberanian Sugianto, yang menyelamatkan seorang lanjut usia atau lansia, dari kebakaran hutan di Korsel.

“Makasih ya Mas Sugianto, (tindakannya) bisa jadi contoh bagi kita semua menginspirasi banyak orang atas kepahlawanan membantu di bidang kemanusiaan,” kata Karding saat melakukan video call dengan Sugianto di Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu juga, Karding menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan penghargaan kepada Sugianto melalui keluarga yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

“Saya selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sangat bangga dan mengapresiasi tindakan kemanusiaan yang luar biasa. Insya Allah nanti Mas Sugianto kalau berkenan Pemerintah Indonesia akan memberikan penghargaan di keluarga di Indramayu ya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sosok Sugianto, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia internasional setelah aksinya yang heroik menyelamatkan warga saat kebakaran hutan di Gyeongbuk, Korea Selatan.

Setelah insiden itu, Sugianto mendapatkan tawaran visa kependudukan F-2 dari pemerintah setempat sebagai bentuk penghargaan atas jasanya.

Dilansir dari media Korea Selatan, Chosun Media, Kisah heroik Sugianto bermula saat kebakaran hutan di Uiseong-gun menyebar ke desa pesisir di Yeongdeok.

Sugianto, yang bekerja sebagai nelayan, bekerja sama dengan Kepala Desa Yoo Myeong-shin untuk memperingatkan dan mengevakuasi warga dari bahaya. Keduanya berlari dari rumah ke rumah, terutama memastikan keselamatan lansia dan warga yang sakit.

Pada Selasa (25/3/2025) pukul 11 malam waktu setempat, Sugianto berteriak membangunkan warga yang tengah tertidur. Dengan suara lantang, ia berusaha menyadarkan penduduk akan bahaya yang mengancam.

“Nenek, ada kebakaran di gunung, kita harus segera mengungsi!” teriaknya.

Evakuasi bukanlah hal mudah, mengingat desa tersebut berada di lereng pantai, sehingga rumah-rumah saling berdekatan. Sugianto bahkan harus menggendong beberapa lansia ke tempat yang lebih aman sekitar 300 meter dari desa.

Seorang warga berusia 90 tahun yang diselamatkan Sugianto, diwawancarai media Korea Selatan dengan mengenang kejadian tersebut penuh haru.

“Kalau bukan karena Sugianto, mungkin kami semua sudah tewas. Saya sedang menonton TV dan tertidur, tetapi terbangun karena teriakannya yang memperingatkan ada kebakaran. Dia menggendong saya keluar rumah dan menyelamatkan nyawa saya,” ungkapnya.

Aksi heroik Sugianto mendapat perhatian dari pemerintah Korea Selatan. Menteri Hukum Korea, Kim Seokwoo, memerintahkan pemberian visa kependudukan F-2 bagi Sugianto sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.

Visa F-2 merupakan status kependudukan yang dapat diberikan sebagai hak prerogatif Menteri Hukum Korea kepada individu yang memberikan kontribusi bagi negara. Kini, Kementerian Hukum Korea tengah melakukan proses review untuk pemberian visa tersebut kepada Sugianto.

 Sebagai informasi, visa F-2 memungkinkan pekerja asing untuk membawa keluarga mereka ke Korea, memiliki kebebasan untuk bekerja atau tidak, serta mempermudah proses mendapatkan status permanent resident.

Bagi seorang nelayan seperti Sugianto, mendapatkan visa F-2 hampir mustahil. Namun, berkat aksi heroiknya, ia berpeluang besar memperoleh status kependudukan jangka panjang di Korea Selatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya dalam menyelamatkan nyawa warga saat bencana terjadi.

Halaman Selanjutnya

“Makasih ya Mas Sugianto, (tindakannya) bisa jadi contoh bagi kita semua menginspirasi banyak orang atas kepahlawanan membantu di bidang kemanusiaan,” kata Karding saat melakukan video call dengan Sugianto di Palu, Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |