Jakarta, VIVA – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka disebut akan mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril dikutip dari Youtube Komnas HAM, Selasa, 8 Juli 2025.
Yusril mengatakan Gibran secara khusus bakal mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua. Salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran adalah mengurus pembangunan fisik di Papua hingga permasalahan HAM.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini. Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," ujar dia.
Ia menambahkan tugas khusus itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Maka itu, Yusril menilai tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
Pakar Nilai Kehadiran Prabowo di KTT BRICS jadi Momen Strategis Diplomasi RI
Lewat forum BRICS, RI dinilai bisa berperan sebagai kekuatan penyeimbang global.
VIVA.co.id
8 Juli 2025