Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Hal tersebut disampaikan Puan saat merespons kasus ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa jangan sampai negara kalah melawan aksi premanisme. "Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," tegas Ketua DPP PDIP itu.
Puan juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.
"Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," imbuh mantan Menko PMK tersebut.
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang diantaranya mereka yang mengaku dari ahli waris.
"17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu.
Dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, kata Ade Ary, pihaknya dapat menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," jelasnya.
Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang bermain.
"Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan," ucap dia.
Sementara, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto menuturkan keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG itu sudah terjadi lama mendudukinya.
"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," tuturnya.
Guswanto menambahkan, langkah selanjutnya usai pembongkaran yang dilakukan kepolisian, pihaknya bakal memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan BMKG.
"Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan sebanyak 17 orang diduga sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.