Hamas Ajukan Gencatan Senjata 5 Tahun di Gaza, Israel Menolak

1 week ago 9

Selasa, 29 April 2025 - 12:14 WIB

Tel Aviv, VIVA – Usulan gencatan senjata jangka panjang dari Hamas ditanggapi dingin oleh Israel. Laporan dari stasiun penyiaran Israel, Kan, pada Senin 28 April 2025, menyebutkan bahwa Israel menolak tawaran lima tahun gencatan senjata dengan imbalan pembebasan seluruh sandera sekaligus.

Pada Minggu 27 April 2025, negosiator Hamas telah menyampaikan sebuah visi bersama kepada para mediator di Doha dan Kairo untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza.

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza

Photo :

  • Xinhua News Agency/Gil Cohen Magen

Usulan tersebut mencakup gencatan senjata selama lima tahun dan pertukaran satu kali seluruh sandera Israel dengan sejumlah tahanan Palestina yang jumlahnya tidak disebutkan, menurut laporan tersebut.

Selain itu, Israel harus sepenuhnya menarik pasukan dari Jalur Gaza dan mencabut blokade atas wilayah tersebut, tambah laporan itu pada Senin. Tuntutan kelompok perlawanan Palestina itu juga mencakup pembentukan komite lokal yang terdiri dari individu-individu yang tidak dijelaskan secara terperinci identitasnya untuk memerintah Jalur Gaza.

Pada saat yang sama, delegasi Hamas menolak membahas isu pelucutan senjata organisasi tersebut, demikian menurut laporan tersebut.

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

Photo :

  • REUTERS/Mohammed Salem

Pada 18 Maret, Israel melanjutkan serangan ke Jalur Gaza, dengan alasan gerakan Palestina Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang telah berakhir pada 1 Maret.

Israel juga memutus pasokan listrik ke pabrik desalinasi di Jalur Gaza dan menutup akses masuk untuk truk-truk pembawa bantuan kemanusiaan. (ANT)

Halaman Selanjutnya

Pada 18 Maret, Israel melanjutkan serangan ke Jalur Gaza, dengan alasan gerakan Palestina Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang telah berakhir pada 1 Maret.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |