Hotman Paris Tanya Soal Dugaan Selingkuh, Paula Verhoeven Beri Penjelasan Begini

4 hours ago 1

Rabu, 23 April 2025 - 07:16 WIB

VIVA – Nama Hotman Paris Hutapea ikut ramai diperbincangkan seiring dengan polemik rumah tangga Baim Wong dengan Paula Verhoeven yang kini sedang ramai dibahas, setelah putusan cerai dijatuhkan pada 16 April 2025. 

Polemik Baim dan Paula yang kembali ramai disorot perihal adanya orang ketiga yakni dugaan perselingkuhan Paula. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Hotman Paris dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya baru-baru ini telah angkat bicara perihal polemik Baim dengan Paul. Dalam video itu, Hotman memberi penjelasan perihal definisi selingkuh dari sudut pandang hukum.

Hotman Paris

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

"Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun jadi pengacara, topik hari ini di media sosial adalah 'ternyata selama ini benar Paula terbukti selingkuh dari lakinya'. Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dari arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau keluar kota. Itu bukanlah istilah selingkuh di mata hukum," kata Hotman Paris dikutip Selasa, 22 April 2025.

Pada saat ditemui, Hotman menjelaskan bahwa Paula mengirim pesan ucapan terima kasih kepada dirinya lantaran adanya video penjelasan tersebut. 

Hotman kemudian berbincang dengan Paula dan bertanya perihal dugaan perselingkuhan tersebut. Kepada Hotman, Paula membeberkan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan.

Paula Verhoeven

Photo :

  • IG @paula_verhoeven

"Saya tanya lagi sama Paula, 'Benar nggak sih ada perzinaan? Nah terus bukti apa?' Terus oleh Paula di WA-ini, ya mungkin saya sudah posting juga, Paula mengatakan begini, 'Pagi Bang Hotman, bukti selingkuh tidak ada, bukti CCTV di rumah sedang ngobrol, ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu seberang kamar utama tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci'. Jadi sekali lagi tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," kata Hotman. 

"Karena di Undang-undang itu syarat perzinaan itu berat, harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya

Source : IG @paula_verhoeven

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |