Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait isu yang menyeret nama Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, dalam dugaan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).
"Enggak," kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan kasus tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.
Presiden RI ke-7 Jokowi di Bareskrim Polri.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai skandal judi online yang melibatkan nama Budi Arie, Jokowi menjelaskan bahwa dia hanya mau menjawab pertanyaan seputar kasus tudingan ijazah palsu saja. Adapun eks Gubernur Jakarta itu diperiksa sebagai terlapor hari ini.
"Yang berkaitan dengan ini (kasus ijazah palsu) saja," kata dia.
Budi Arie Disebut Terima 50 Persen
Sebelumnya diberitakan, Jaksa memaparkan bahwa praktik pengelolaan situs judi online tidak hanya dilakukan secara terorganisir di internal kementerian, tetapi juga melibatkan pengaruh langsung dari pejabat tinggi.
“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa II Adhi Kismanto, dan terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Café Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website serta pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ujar jaksa dalam sidang.
Menkominfo Budi Arie Setiadi Dipanggil Prabowo di Kartanegara
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jaksa menjelaskan bahwa praktik “penjagaan” ini merupakan upaya untuk mengamankan dan memelihara operasional website judi online agar tak terblokir. Salah satu alat yang digunakan dalam aktivitas ini adalah teknologi crawling yang dapat melacak dan mengelola data situs judi.
Halaman Selanjutnya
“Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa II Adhi Kismanto, dan terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Café Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website serta pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ujar jaksa dalam sidang.