Jakarta, VIVA - Polisi mengagendakan pemeriksaan kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, Senin hari ini. Pemeriksaan Dian Sandi terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi,.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 19 Mei 2025.
Kombes Ade Ary mengatakan, Dian Sandi diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, Ade Ary belum berkata lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut.
Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Photo :
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Untuk diketahui, total sudah 24 orang saksi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi hingga per Kamis, 15 Mei 2025. Jokowi melaporkan sejumlah orang seperti pakar telematika Roy Suryo karena menuduh ijazahnya palsu. Kasus tudingan ijazah palsu itu kini masih tahap penyelidikan.
"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap pendalaman, yaitu proses penyelidikan, pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap," kata Kombes Ade Ary pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dia bilang pihaknya akan melakukan proses pendalaman awal yakni penyelidikan. Upaya itu dengan bakal dicari tahu fakta tentang peristiwa yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana atau tidak.
"Apakah benar A,B,C,D itu terlapor? Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan. Tapi, dalam peristiwa (kronologis) itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban (Presiden ke-7 RI, Joko Widodo), dan peristiwa ini yang dilakukan proses pendalaman saat ini," ujarnya.
Adapun Dian Sandi pernah heboh karena mengunggah foto ijazah Jokowi alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) di akun X. Dian Sandi mengklaim foto ijazah Jokowi itu asli.
Halaman Selanjutnya
Dia bilang pihaknya akan melakukan proses pendalaman awal yakni penyelidikan. Upaya itu dengan bakal dicari tahu fakta tentang peristiwa yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana atau tidak.