Kapolsek Cileungsi Nyamar Jadi Kurir Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji

14 hours ago 3

Sabtu, 5 April 2025 - 13:22 WIB

Bogor, VIVA - Seorang pria diamankan polisi dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Cileungsi, Komisaris Polisi Edison, dalam kasus pengoplosan tabung gas elpiji ilegal yang berlokasi di kawasan Cileungsi, Bogor.

Informasi pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji ilegal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Polsek Cileungsi terkait aksi penyamaran yang dilakukan Kapolsek Cileungsi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket mengintai selama 4 hari,” tulis keterangan akun tersebut seperti dikutip, Sabtu, 5 April 2025.

Satu pelaku diduga pengoplos gas elpiji diamankan (Dok. Instagram Polsek Cileungsi)

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Disampaikan melalui akun Instagram tersebut bahwa salah satu pelaku yang membawa mobil pikap bermuatan beberapa tabung gas ukuran 12 kilogram yang ditutup dengan terpal.

Dalam aksi penyamaran dan pengintaian menjadi kurir paket itu kemudian ditindaklanjuti pada hari Jumat, 4 April 2025, dengan mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Edison yang melihat adanya mobil pikap keluar tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dihentikan dan mengamankan pengemudi beserta mobil bermuatan tabung gas itu.

“Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi. Setelah diperiksa, benar saja, mobil pikap tersebut mengangkut sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram,” katanya.

Terungkap bahwa di mobil tersebut terdapat dua orang, namun satu orang di antaranya melarikan Terhadap pelaku yang diamankan itu kemudian diakuinya hendak menjual gas dan berbelanja tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang.

“Pelaku juga mengakui bahwa gas ukuran 12 kilogram tersebut merupakan hasil pengoplosan dari tabung Gas Subsidi ukuran 3 kilogram,” tulis keterangan di akun Instagram tersebut.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan pihak kepolisian serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus dan jaringan lain yang mungkin terlibat.

Halaman Selanjutnya

“Kapolsek Cileungsi beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan flyover Cileungsi. Setelah diperiksa, benar saja, mobil pikap tersebut mengangkut sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |