Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter ke Pasien di Malang Dibawa ke Jalur Hukum

1 day ago 9

Jumat, 18 April 2025 - 00:38 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang akan berlanjut ke ranah hukum. Kuasa hukum terduga korban, Satria Marwan akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kami ditunjuk oleh korban sebagai kuasa hukumnya. Perbuatan terduga pelaku ini melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami akan melengkapi materi hukum dan secepatnya akan melapor ke pihak kepolisian,” kata Satria, Kamis, 17 April 2025.

Kuasa hukum korban sekarang sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti. DIntaranya percakapan chat melalui pesan singkat whatsapp antara korban dan pelaku. Apalagi bukti ini sudah diunggah melalui media sosial.

“Korban ini baru berani speak up karena adanya banyak faktor. Ia mengalami trauma dan merasa takut,” ujar Satria.

Ilustrasi pengadilan atau kasus hukum.

Kasus ini sendiri bermula dari seorang wanita berinisial QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dokter saat dia dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022 silam.

QAR akhirnya berani bersuara lewat media sosial. Dia menjelaskan saat itu dia sakit sinusitis dan vertigo berat sehingga pergi ke IGD terdekat. Di sana dia di rontgen hingga diminta mencatat nomor rumah sakit yang ternyata nomor doktor berinisial AY yang memeriksa dirinya.

Dari sini dokter sering mengirim pesan pada QAR meski tidak direspons. Dugaan pelecehan terjadi saat AY sembari membawa stetoskop meminta QAR membuka baju hingga terbuka dengan dalih memeriksa jantung namun stetoskop ditempatkan pada Payudara sebelah kanan. Pasien mulai tidak nyaman saat sang dokter tampak bermain telpon seluler yang diduga merekam video hingga memfoto bagian tubuh QAR.

Informasi yang beredar AY adalah dokter yang bertugas di Persada Hospital Malang. Hal ini terkonfirmasi lewat Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit yang menyatakan dokter yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital.

"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital," kata Kitty, Rabu, 16 April 2025.

Kitty mengatakan, saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan. Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik.

"Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan bermutu kepada masyarakat," ujar Kitty.

Halaman Selanjutnya

Dari sini dokter sering mengirim pesan pada QAR meski tidak direspons. Dugaan pelecehan terjadi saat AY sembari membawa stetoskop meminta QAR membuka baju hingga terbuka dengan dalih memeriksa jantung namun stetoskop ditempatkan pada Payudara sebelah kanan. Pasien mulai tidak nyaman saat sang dokter tampak bermain telpon seluler yang diduga merekam video hingga memfoto bagian tubuh QAR.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |