Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi: Gak Ada Bukti Pengeroyokan, Diduga Jatuh Usai Minum Alkohol

2 hours ago 3

Kamis, 24 April 2025 - 17:50 WIB

Jakarta, VIVA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berusia 22 tahun. Polisi menegaskan, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana, termasuk dugaan pengeroyokan yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa tidak ada satu pun saksi yang dapat memastikan korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

“Sampai saat ini tidak ada satu pun saksi yang menyatakan bahwa korban dipukul atau mengalami kekerasan,” ungkap Nicolas dalam konferensi pers, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2025.

Salah satu saksi sempat mengaku melihat Kenzha dikeroyok, namun kesaksiannya dianggap lemah karena posisi pengamatannya jauh dan terhalang tembok. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, saksi tersebut pun tidak mampu menjelaskan bagian tubuh mana yang dipukul atau detail lain terkait dugaan pengeroyokan.

“Hanya disebutkan dipukul, tetapi tidak tahu di bagian mana. Pengamatan juga dilakukan dari jarak yang jauh dan terhalang tembok,” kata Nicolas.

Dugaan pengeroyokan pun terpatahkan setelah hasil visum dari RS Polri Kramat Jati tidak menunjukkan adanya luka akibat kekerasan. Pemeriksaan medis menyimpulkan tidak ada bekas trauma yang mengarah pada tindak penganiayaan.

Dr. Arfiani, dokter spesialis forensik dari RS Polri, menjelaskan bahwa penyebab kematian Kenzha kemungkinan besar berkaitan dengan konsumsi alkohol dalam jumlah besar. Alkohol ditemukan dalam konsentrasi tinggi di lambung korban, namun sangat rendah dalam darahnya.

“Temuan ini menunjukkan bahwa korban meminum alkohol dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga menurunkan tingkat kesadarannya,” ujar Arfiani.

Menurutnya, alkohol itu sendiri bukan penyebab langsung kematian, tetapi membuat korban kehilangan keseimbangan dan kesadaran, yang kemudian menyebabkan kecelakaan fatal.

“Berdasarkan koordinasi dengan penyidik, korban diketahui terjatuh ke selokan dalam kondisi kepala mengarah ke bawah,” jelasnya.

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa sore, 4 Maret 2025. Berdasarkan keterangan saksi EFW (23), yang merupakan teman korban, Kenzha dan sekelompok teman sedang mengonsumsi minuman keras di taman dekat perpustakaan UKI.

Sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi cekcok antar mereka. Meskipun penyebab pertikaian tidak diketahui secara pasti, suasana sempat mereda dan mereka kembali minum bersama.

Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, cekcok kembali terjadi. Pihak keamanan kampus yang melihat pertikaian itu segera melerai. Setelah itu, saksi EFW mengantar Kenzha ke arah gerbang kampus.

“Saat itu saya tinggal karena mengira dia hendak mengambil motornya. Tapi ternyata dia justru berjalan ke arah pagar dan mulai berteriak serta mengguncang pagar,” jelas EFW dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada awal Maret lalu.

Kenzha kemudian jatuh bersama pagar yang diguncangnya. Ketika seseorang yang tidak dikenal EFW mengangkat tubuh korban, terlihat bahwa wajah dan hidung Kenzha telah mengeluarkan darah.

Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan, baik dari saksi maupun forensik, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan suatu tindak pidana, sehingga penyelidikan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kombes Nicolas.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga korban apabila ada temuan baru yang dapat membuka kembali kasus ini.

Halaman Selanjutnya

“Temuan ini menunjukkan bahwa korban meminum alkohol dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga menurunkan tingkat kesadarannya,” ujar Arfiani.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |