Kejagung Ultimatum 2 Raksasa Sawit! Asetnya Bakal Disita Kalau Uang Pengganti Rp4,4 T Tak Dibayar

4 days ago 6

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main menagih uang negara dari dua konglomerat sawit tanah air. Dua nama besar, yaitu Musim Mas Group dan Permata Hijau Group kini diujung tanduk setelah belum juga melunasi sisa uang pengganti (UP) senilai Rp4,4 triliun dalam kasus mega korupsi ekspor CPO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan korps Adhyaksa telah memberi waktu bagi dua perusahaan itu untuk melunasi kewajibannya. Namun, jika batas waktu yang disepakati lewat tanpa pelunasan, aset keduanya akan langsung disita dan dilelang negara.

“Musim Mas Group dan grup perusahaan Permata Hijau ada kekurangan," kata Anang di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kedua grup besar itu sebelumnya berdalih kesulitan keuangan dan meminta penundaan pembayaran. Kejagung pun memberi kelonggaran, namun Anang memastikan tenggat pelunasan tak bisa ditawar. Jika tak kunjung lunas, aset berupa kebun sawit dan properti perusahaan akan dibekukan dan dilelang untuk menutup sisa kerugian negara.

"Apabila sudah dikasih batas waktu belum juga, ya aset yang kita sita akan kita lelang nantinya," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan langsung uang hasil sitaan kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Hari ini kami serahkan Rp13,255 triliun, karena yang Rp4,4-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau (perusahaan sawit), mereka meminta penundaan," kata Burhanuddin, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, total kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun. Dari jumlah itu, Rp13 triliun sudah berhasil disita dan dikembalikan ke kas negara. Karena ruang terbatas, hanya Rp2,4 triliun uang tunai yang ditampilkan di hadapan media. Sisanya disimpan di tempat khusus dengan pengamanan superketat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap di Pemprov Jabar Rp 2,6 Triliun, Bukan Rp 4,1 Triliun: Itu Pun Bukan Uang Simpanan

Dedi menerangkan bahwa uang Rp 2,6 triliun yang tercatat juga bukan merupakan uang simpanan. Tetapi menurutnya itu adalah uang kas daerah yang tersimpan di Bank BJB.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |