Kejaksaan Agung Harus Waspadai Serangan Balik Para Koruptor

2 days ago 5

Rabu, 16 April 2025 - 16:23 WIB

Jakarta, VIVA - Guru besar Universitas Lampung, Prof. Hieronymus Soerjatisnanta mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) rawan mendapat serangan balik dari para koruptor karena lagi gencar melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara-perkara besar, baik dari sisi kerugian negara maupun berani menyasar pejabat tinggi negara, membuatnya rawan mendapatkan serangan balik.

“Ketika kewenangan kejaksaan dihabisi, jaksa tidak boleh melakukan penyidikan, tidak boleh meminta penyidikan tambahan, tidak bisa mengambil alih perkara, ini bentuk perlawanan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan,” jelas Tisnanta kepada wartawan Rabu, 16 April 2025.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :

  • VIVA/Zendy Pradana

Kata Tisnanta, prestasi Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi, faktor utamanya bukan karena faktor sistem hukum pidana di Indonesia. Menurut dia, prestasi Kejaksaan Agung lebih disebabkan pada faktor kepemimpinan. 

“Lebih pada kerja aktor-aktornya seperti Jaksa Agung, Jampidsus, maupun Direktur Penyidikannya. Ketika itu nanti orangnya berganti, sepertinya hasilnya (kinerja Kejagung) juga akan berbeda,” jelas dia.

Dengan demikian, Tisnanta menekankan prestasi Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun ini bukan dari sistem peradilan pidana di Indonesia. “Tetapi, lebih karena political will dari kepemimpinan di lembaga Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkini terkait RUU KUHAP, salah satunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.

"Kalau untuk para penegak hukum, berarti di antara penegak hukum yang lain, Kejaksaan Agung ini cukup konsisten, dibandingkan survei sebelumnya juga cukup konsisten,” kata Peneliti LSI, Yoes C Kenawas dikutip pada Senin, 14 April 2025.

Dari hasil survei LSI, kata dia, Kejaksaan Agung memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen. 

“Diikuti Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan yang terakhir itu Polri. Kalau kita lihat trennya, juga dibandingkan tahun lalu ya, Presiden sekarang di 88 persen, TNI di 84 persen, Kejaksaan Agung di 75 persen, 72 persen ini di Mahkamah Konstitusi, diikuti KPK, pengadilan, dan terakhir kepolisian,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkini terkait RUU KUHAP, salah satunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |