Jakarta, VIVA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim pada hari ini, buntut perjalanannya ke Jepang tanpa izin.
Lucky Hakim dijadwalkan untuk memenuhi kegiatan tersebut pada siang hari ini. “Insya Allah siang ini jam 13,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto ketika dihubungi wartawan, Selasa, 8 April 2025.
Bima Arya menyampaikan bahwa nantinya Lucky Hakim akan dimintai penjelasan terkait dengan perjalanannya ke Jepang saat momen Lebaran 2025 lalu. “Diminta penjelasan detail terkait perjalanan ke luar negeri kemarin,” katanya.
Lucky Hakim
Photo :
- VIVA / Opih Riharjo
Adapun permintaan penjelasan terhadap Lucky Hakim nanti berkaitan dengan Undang-undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf I KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
Sementara untuk sanksi yang berkaitan dengan larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyindir pedas Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin saat momen lebaran.
Tindakan Lucky tersebut bertentangan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama libur Idul Fitri.
Tujuan dari aturan ini adalah agar para pemimpin daerah tetap siaga dalam mengelola berbagai kebutuhan masyarakat selama masa perayaan hari besar umat Islam tersebut.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Minggu, 6 April 2025, Dedi Mulyadi memuat sejumlah foto yang memperlihatkan Lucky Hakim dan keluarganya sedang berlibur di Jepang. Selain itu, terdapat juga potongan berita yang memuat sindiran terhadap keberangkatan Lucky.
Pada bagian caption, Dedi menyampaikan ucapan “selamat liburan” dengan nuansa sindiran halus agar tidak lagi bepergian secara diam-diam.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis pria yang akrab disapa Kang Dedi itu melalui Instagram pribadinya, @dedymulyadi77, dikutip VIVA Senin, 7 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Tindakan Lucky tersebut bertentangan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama libur Idul Fitri.