Kepala BPKH Diklarifikasi soal Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

4 hours ago 3

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi penambahan kuota haji era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. KPK pun kini justru meminta keterangan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Fadlul Imansyah diminta klarifikasi pada Selasa 8 Juli 2025. Dia pun tampak keluar Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 19.25 WIB.

"Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK," ujar Fadlul kepada wartawan.

Selanjutnya, Fadlul berharap bahwa keterangannya bisa membantu KPK. Sehingga KPK bisa menegakkan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. 

"Ini bagian dari komitmen kami BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan" kata Fadlul.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fadlul dimintai keterangan terkait kuota haji.

"Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sejak tahun 2024, KPK seharusnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. 

Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Bahkan, KPK juga sempat digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) yang diduga menghentikan pengusutan aduan dugaan korupsi dana penambahan kuota haji.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |