Jakarta, VIVA – Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Namun, La Nyalla mengklaim bahwa tidak ada barang bukti yang disita penyidik usai melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa rangkaian proses penggeledahan masih berlangsung. Sehingga KPK belum bisa memberikan respons lebih jauh terkait pernyataan La Nyalla Mattalitti.
"Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Jubir berlatar belakang Polri itu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah masih bisa menyampaikan hasil penggeledahan di Surabaya. Sebab, prosesnya masih berlangsung.
“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai. Pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi," kata dia.
Tessa menambahkan ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Namun, lokasi pastinya belum bisa diungkap. "Ada (geledah lokasi lain)," tukasnya.
Diketahui, La Nyalla mengklaim bahwa penyidik tidak menyita barang bukti apapun usai melakukan penggeledahan di rumahnya. Pernyataan tersebut diklaim La Nyalla melalui keterangan persnya pada Senin 14 April 2025 kemarin.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mattalitti terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Penggeledahan di rumah La Nyalla berlangsung pada Senin 14 April 2025.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April.
Penggeledahan masih berlangsung saat ini. Tessa belum bisa menjelaskan secara detail soal penggeledahan tersebut.
"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," kata Tessa.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, La Nyalla mengklaim bahwa penyidik tidak menyita barang bukti apapun usai melakukan penggeledahan di rumahnya. Pernyataan tersebut diklaim La Nyalla melalui keterangan persnya pada Senin 14 April 2025 kemarin.