Masalah dengan Lisa Mariana Ridwan Kamil Siap Tes DNA

12 hours ago 4

Sabtu, 5 April 2025 - 16:49 WIB

Jakarta, VIVA –Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar angkat bicara mengenai polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu. Dalam press conference yang digelar pada Jumat 4 April 2025 kemarin, pihak Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut dirinya berselingkuh hingga memiliki seorang anak dari wanita berinisial LM.

“Menindaklanjuti isu klaim pihak tertentu yang mengklaim memiliki anak dari klien kami Ridwan Kamil kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya. Menyampaikan klien kami tersebut tidak benar dan merupakan fitnah keji. Oleh karena itu kami menegaskan segala bentuk tuduhan yang beredar harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan sekedar opini publik yang menyesatkan,” kata Muslim dikutip dari tayangan YouTube CumiCumi, Sabtu 5 April 2025. Scroll lebih lanjut ya.

Lebih lanjut terkait dengan permintaan tes DNA yang ramai diperbincangkan pihak Ridwan Kamil sendiri mengaku siap untuk melakukan tes tersebut kapanpun dan dimanapun. Untuk tes DNA sendiri nantinya akan dilakukan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri.

“Terkait adanya permintaan tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan semata tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyilidikan atas permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Lisa Mariana

Photo :

  • IG @lisamarianaaa

"Namun demikian jika kedua belah pihak baik Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapanpun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” sambungnya.

Muslim juga menjelaskan bahwa  tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang wajib didukung bukti lain, saksi dan dokumen lainnya. Oleh karena itu tim kusa hukum Ridwan Kamil mengajak semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi dan menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum.

“Kami sekalu kuasa hukum telah menyampaikan tanpa mengurangi rasa hormat agar pihak yang mengklaim isu yang dimaksud agar menyampaikan bukti otentik tersebut karena negara kita ini negara hukum. Menjadi sangat terhormat apabila pihak-pihak dapat bertindak secara adil, bermartabat melalui upaya hukum,” katanya.

"Kami pihak tim kuasa hukum sangat menghormati klaim dari yang ditunjukkan dari pihak LM kepada klien kami namun sekali lagi kami tegaskan harus dengan cara bermartabat melalui sarana hukum, proses hukum bukan melalui penggiringan opini,” sambung Muslim.

Halaman Selanjutnya

Muslim juga menjelaskan bahwa  tes DNA hanya salah satu bukti ilmiah yang wajib didukung bukti lain, saksi dan dokumen lainnya. Oleh karena itu tim kusa hukum Ridwan Kamil mengajak semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi dan menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |