Mediasi Buntu, Wardatina Mawa Mantap Pilih Cerai dari Insanul Fahmi

1 day ago 3

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:09 WIB

Jakarta, VIVA – Keputusan besar diambil oleh Wardatina Mawa yang semakin mantap mengakhiri rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pengadilan, hasilnya justru menunjukkan tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak.

Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, dalam wawancara via Zoom bersama awak media. Ia memastikan bahwa mediasi yang diharapkan bisa menjadi jalan damai, justru berakhir tanpa kesepakatan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Idrus menjelaskan bahwa pertemuan antara pihak penggugat dan tergugat memang sempat berlangsung, meski diawali dengan suasana yang canggung.

"Jadi gini ya, tadi mediasinya... ya dipertemukan kedua belah pihak ya, dari pihak penggugat dan tergugat. Dan kebetulan mediasinya gagal. Pihak penggugat tetap ingin berpisah," jelas Idrus pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Keinginan Mawa untuk berpisah tampaknya sudah bulat dan tidak bisa digoyahkan. Bahkan, ia memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

"Kalau Mawa ya tetap ingin perjalanan persidangan ini tetap dilanjutkan. Perihal namanya persidangan itu kan ada prosedurnya ya, SOP-nya ada,” jelasnya lagi.

Sementara itu, dari pihak Insanul Fahmi sendiri, sinyal perpisahan juga tidak ditolak. Dalam mediasi, ia disebut tidak keberatan jika hubungan tersebut harus berakhir.

"Jawaban dari pihak tergugat bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah,” kata Idrus. 

Salah satu poin yang sempat dibahas dalam mediasi adalah soal hak asuh anak. Dalam hal ini, kedua pihak mulai menemukan titik terang.

"Namun, dari pihak tergugat pun... tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun, dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya,” katanya lagi. 

Meski hak asuh cenderung mengarah ke Mawa, pihak Insan tetap meminta kesempatan untuk bertemu sang anak, dengan syarat tidak mengganggu aktivitas seperti sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesepakatan tadi, secara tertulis tadi ya diberikan akses itu, melihat anak tidak menghalangi sekolahnya,” lanjutnya. 

Berbeda dengan hak asuh anak, pembahasan soal nafkah justru masih menemui jalan buntu. Dalam mediasi, tidak ada kesepakatan terkait permintaan yang diajukan oleh Mawa.

Halaman Selanjutnya

"Namun, di dalam mediasi tadi tidak terpenuhin permintaan dari pihak penggugat ya. Itu akan dilanjutkan di persidangan nanti,” tutur Idrus.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |