Amman, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menjalin kerja sama strategis dengan dua kementerian di Kerajaan Yordania, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) yang mencakup bidang pendidikan, keagamaan, serta pengelolaan wakaf. MoU di bidang pendidikan ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar bersama Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Yordania, Azmi Mahafzah. Sementara MoU bidang urusan agama dan wakaf ditandatangani Menag Nasaruddin bersama Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania, Mohammad Al-Khalaileh.
Menag Nasaruddin Umar dalam penandatanganan kerja sama di Yordania
Penandatanganan berlangsung di Yordania pada Senin (14/4/2025) dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II dari Kerajaan Yordania.
“Kami bersepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama dua negara di bidang pendidikan, baik dalam studi sarjana dan pascasarjana, double degree, maupun shortcourse,” sebut Menag Nasaruddin dilansir dari laman kemenag.
“Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” sambungnya.
Menag juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup pertukaran dosen, guru besar, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga santri. Tak hanya itu, program pelatihan singkat seperti penyegaran bahasa Arab dan studi Islam juga menjadi bagian dari kesepakatan.
“Sinergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” tegas Menag.
“Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” tandasnya.
Kolaborasi Urusan Agama dan Wakaf
Pada bidang urusan agama dan wakaf, Kementerian Agama RI bersama Kementerian Wakaf Yordania sepakat memperkuat kolaborasi dalam sembilan area strategis. Di antaranya:
(1) Pertukaran pengalaman dan berbagi praktik terbaik di bidang moderasi beragama, dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.
(2) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
(3) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.
(4) Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
(5) Membangun dialog antara agama dan budaya.
(6) Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
(7) Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
(8) Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
(9) Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.
“Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” tandas Menag.
Halaman Selanjutnya
“Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” tandasnya.