Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) harian guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Zulhas mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya diminta mengkoordinasi, dan nanti akan ditambah dengan satgas, sekaligus satgas yang akan bertugas harian. Kira-kira ini ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong-royong," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Zulhas menjelaskan, dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih melibatkan sejumlah menteri. Mereka di antaranya Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Menteri Kesehatan, Menteri Bappenas, Menteri Komdigi, Kepala BPKP, Kepala Bapanas, hingga Menteri ATR/BPN.
"Nanti mulai Senin kita akan terus di sini harian, satgas harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan koperasi desa," jelasnya.
Adapun terkait pendanaan pembentukan koperasi ini, Zulhas tidak menjelaskan secara gamblang. Dia menyebut, pendanaan ada di Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan BUMN.
"Nah, pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama BUMN. Karena pengalaman yang lalu koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres diteken Prabowo pada 27 Maret 2025.
Inpres tersebut dikeluarkan sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita.
Melalui inpres tersebut, Prabowo memerintahkan agar Zulhas cs mengambil langkah-langkah komprehensif untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa merah putih.
"Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," demikian poin pertama instruksi Prabowo dikutip dari salinan Inpres tersebut, Rabu, 9 April 2025.
Halaman Selanjutnya
"Nah, pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama BUMN. Karena pengalaman yang lalu koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional," katanya.