Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan Presiden RI Prabowo Subianto segera meneken UU TNI yang belum lama ini direvisi dan disahkan DPR.
Saat ini, kata Prasetyo, aturan tersebut sudah berada di meja Presiden Prabowo. Dia mengatakan tak ada masalah terkait revisi UU TNI meskipun belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.
"Sudah (di meja Presiden). Enggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.
Prasetyo bilang UU TNI kini tinggal menunggu ditandatangani oleh Prabowo untuk selanjutnya diundangkan. "Tinggal diundangkan saja," tutur dia.
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Sebelumnya, RUU TNI disahkan jadi UU dalam paripurna DPR. Forum paripurna DPR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meski menuai banyak protes, DPR bersama pemerintah tetap mengesahkan RUU TNI jadi UU. Proses revisi menuju pengesahahan UU TNI pun dikebut oleh pemerintah bersama DPR.
Pengesahan UU TNI itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Ia meminta agar dapat disetujui dalam sidang paripurna.
“Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalam pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” kata Utut.
Lalu, Puan sebagai pimpinan paripurna bertanya kepada para peserta rapat yang hadir apakah RUU TNI ini dapat disetujui disahkan jadi UU. Peserta rapat paripurna pun menyetujui dan RUU TNI sah menjadi Undang-undang.
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
Pertanyaan Puan pun dijawab setuju oleh para anggota dewan hadir di paripurna.
Halaman Selanjutnya
Pengesahan UU TNI itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.