Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

6 hours ago 2

Senin, 23 Juni 2025 - 07:40 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung pada hari Senin ini, 23 Juni 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

“Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli seperti dikutip, Senin, 23 Juni 2025.

Nadiem sedianya dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak pukul 09.00 WIB.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim

Harli menyampaikan bahwa Nadiem rencananya bakal diperiksa terkait dengan fungsi-fungsi pengawasan di Kementeriannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook pada periode tersebut.

“Dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan,” ucap Harli.

“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah angkaran yang tidak kecil ya 9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini,” jelasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim

Photo :

  • Kemendikbudristek

Nadiem sendiri disebut akan hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.

“Akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Hotman.

Halaman Selanjutnya

“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi kan menyangkut masalah angkaran yang tidak kecil ya 9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |