Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater sektor multifinance mencapai Rp 8,2 triliun pada Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman mengatakan nilai itu naik 59,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy)
"Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Februari 2025 meningkat sebesar 59,1 persen yoy (Januari 2025 41,9 persen yoy), atau menjadi Rp 8,2 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Jumat, 11 April 2025.
Agusman menuturkan, untuk Non Performing Financing (NPF) gross naik dari 3,37 persen pada Januari 2025, menjadi 3,68 persen per Februari 2025.
Sedangkan di industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh 31,06 persen secara yoy, dibandingkan Januari 2025 sebesar 29,94 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 80,07 triliun.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,78 persen Januari 2025 2,52 persen," imbuhnya.
Sementara itu, untuk PayLater di perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025. Nilai ini turun dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp 22,57 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan angka tersebut tumbuh sebesar 36,60 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Februari 2025.
“Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi Rp 21,98 triliun” kata Dian.
Dian menuturkan, untuk jumlah rekening BNPL perbankan tercatat meningkat pada Februari 2025 mencapai 23,66 juta pengguna, dibandingkan Januari 2025 yang sebanyak 24,44 juta pengguna. Sedangkan porsi kredit produk BNPL perbankan sebesar 0,25 persen.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, untuk PayLater di perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025. Nilai ini turun dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp 22,57 triliun.