Medan, VIVA – Polisi melalui Polsek Medan Area menangkap pria bernama Adelan Perdana alias AP (37), yang viral menganiaya penjaga konter pulsa bernama Muhammad Khadafi Chaniago (20). Aksinya viral karena korban menolak untuk mengisi top up gratis ke aplikasi DANA milik pelaku.
Insiden penganiayan itu terjadi di konter pulsa Jalan Tuba II No 30, Kelurahan TSM III, Medan Denai, Kota Medan, Sabtu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Adelan diringkus polisi saat berada di Jalan Denai, Kota Medan, Selasa sore, 15 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Area per tanggal 14 April 2025.
"Kurang dari 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku berinisial AP, yang berusaha membeli top up melalui DANA," kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Rabu, 16 April 2025.
preman minta top up DANA gratis ke penjaga konter.(tangkap layar)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Dia menjelaskan kronologi insiden penganiayaan itu berawal saat pelaku melakukan transaksi top up DANA senilai Rp 100 ribu kepada korban.
Lalu, korban menunjukkan bukti saldo yang diisinya telah terkirim. Namun, pelaku langsung emosi dan memukulkan kayu ke arah badan korban. Pelaku juga memukulkan kursi plastik ke arah tubuh penjaga konter pulsa itu.
"Namun, belum menerima bukti kiriman dan marah kepada penjual sebagai pelapor dan melakukan pemukulan," jelas Dwi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu batang kayu berukuran 60 cm dan satu buah kursi plastik warna hijau.
Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara, korban Muhammad Khadafi Chaniago menyampaikan terima kasih kepada Polsek Medan Area karena merespons cepat atas penganiayaan yang dialaminya. "Harapannya semoga dengan kejadian ini, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," kata Khadafi.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan aksi premanisme dialami seorang penjaga konter pulsa. Korban dianiaya lantaran menolak untuk top up gratis ke aplikasi DANA pelaku.
"Kau kirim ke dana cepat. Kau kirim nggak, kau kirim nggak," kata pelaku dalam video viral yang diunggah akun Instagram @medantalk, dikutip VIVA, pada Selasa 15 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu batang kayu berukuran 60 cm dan satu buah kursi plastik warna hijau.