Jakarta, VIVA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di area Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sempat memicu perhatian publik setelah videonya viral di media sosial kini resmi dihentikan proses hukumnya. Kepolisian menyatakan bahwa korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa kedua pihak telah menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Terhadap korban dan tersangka sudah melakukan perdamaian,” ujar Firdaus kepada awak media pada Rabu, 16 April 2025.
Pelaku pelecehan terhadap penumpang KRL ditangkap (dok. istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Pelaku berinisial HU (29) sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial RD (29). Atas laporan tersebut, penyidik sempat menetapkan HU sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, junto Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman dari pasal tersebut bisa mencapai dua tahun penjara.
Namun, mengingat tindak pidana yang disangkakan merupakan delik aduan, sehingga pihak kepolisian menghentikan penyidikan setelah korban mencabut laporan.
“Pasal yang kami terapkan termasuk dalam kategori delik aduan. Artinya, jika korban dan pelaku sudah berdamai, dan korban secara resmi mencabut pengaduannya, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan,” jelas Firdaus.
Sebelumnya, peristiwa ini mencuat ke publik setelah sebuah video memperlihatkan RD menangis sesenggukan saat memasuki taksi online usai mengalami pelecehan di stasiun. Dalam video yang tersebar luas di Instagram sejak Minggu, 6 April 2025, RD terlihat kebingungan dan mengaku kesulitan mengakses rekaman CCTV untuk membuktikan kejadian yang ia alami.
“Terus aku tadi bilang sama pihak dari KAI, katanya kalau mau putar CCTV harus ke Stasiun Juanda. Aduh, aku pusing banget, aku pengin nangis,” ujar RD dalam video tersebut, suaranya bergetar menahan emosi.
Viralnya video itu memicu simpati dari publik, serta sorotan terhadap penanganan kasus pelecehan di ruang publik, khususnya di area transportasi umum yang seharusnya aman bagi semua pengguna. Banyak warganet mempertanyakan prosedur pengambilan rekaman CCTV oleh pihak KAI dan menuntut adanya sistem yang lebih cepat dan ramah korban.
Meski proses hukum tidak berlanjut, kasus ini kembali menjadi pengingat tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta perlunya peningkatan respons dari aparat maupun institusi terkait dalam menangani insiden serupa dengan lebih sensitif dan efisien.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, peristiwa ini mencuat ke publik setelah sebuah video memperlihatkan RD menangis sesenggukan saat memasuki taksi online usai mengalami pelecehan di stasiun. Dalam video yang tersebar luas di Instagram sejak Minggu, 6 April 2025, RD terlihat kebingungan dan mengaku kesulitan mengakses rekaman CCTV untuk membuktikan kejadian yang ia alami.