Brasilia, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik secara menyeluruh pada Kamis, 3 April 2025. Trump menyebut bahwa AS telah dijarah, dirampok, 'diperkosa', oleh negara lain.
Diketahui, Trump juga mengenakan tarif 10 persen atas ekspor dari Brasil, ekonomi Amerika Latin terbesar.
Melansir dari ANews, pada Sabtu, 5 April 2025, keputusan Trump itu mendorong Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva dan pemerintahannya untuk mencari tindakan balasan.
"Mengingat keputusan Amerika Serikat untuk mengenakan tarif tambahan pada produk Brasil, kami akan mengambil semua langkah yang tepat untuk membela perusahaan dan pekerja kami dengan menggunakan Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi yang disetujui kemarin oleh Kongres Nasional, dan pedoman Organisasi Perdagangan Dunia sebagai acuan," kata Lula.
Presiden Brazil Lula da Silva (Doc: AP Photo)
Photo :
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Kongres Brasil juga tengah berupaya untuk mengkodifikasikan sebuah RUU menjadi Undang-undang, yang akan memungkinkan Presiden untuk mendorong serangan balasan perdagangan terhadap negara-negara dan blok ekonomi yang berupaya merusak daya saing Brasil.
Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi baru-baru ini dipercepat oleh Senat, dengan DPR berupaya untuk meloloskannya menjadi undang-undang minggu ini.
Nasib Para Miliarder Dunia Usai Tarif Baru Impor AS: Kehilangan Rp3,48 Kuadriliun
Orang-orang terkaya di dunia secara kolektif kehilangan 208 miliar dolar AS (sekitar Rp3,48 kuadriliun) dalam sehari menyusul pengumuman tarif baru impor Amerika Serikat.
VIVA.co.id
5 April 2025