Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

9 hours ago 1

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, soal adanya tambahan dana parpol atau partai politik, dari Anggaran Belanja Negara (APBN).

Pemberian dana untuk parpol, berbeda-beda setiap partai. Perhitungannya disesuaikan dengan perolehan suara yang dicapai pada pemilu yang telah dijalankan. Seperti kemarin Partai Gerindra mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar, setelah pada Pemilu 2024 meraih sebanyak 20.071.708 suara.

"Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus, kenapa? Pertama, kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per-suara itu hanya 1.000 rupiah. Nah menurut kami itu kan sangat kecil," kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.

Usulan itu dinilai baik karena dapat membantu parpol dalam menjalankan operasionalnya. Khususnya dalam merekrut kader, baik di tingkat daerah hingga nasional.

Bahtra meyakini, dengan adanya penambahan dana dari APBN itu, masing-masing parpol tak akan lagi melakukan perekrutan kader yang sifatnya instan.

"Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi, supaya ke depannya partai politik itu tidak melakukan atau merekrut kader lagi yang sifatnya instan atau comotan," tutur dia.

"Nah kita pengen bahwa partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus," sambungnya. 

Di sisi lain, dia mengingatkan berapa pun dana tambahan yang diberikan, pertanggungjawaban terhadap masing-masing parpol harus dikawal secara ketat. 

"Saya nggak tahu, nanti berapa yang disepakati, apakah Rp 10 ribu per suara atau Rp 20 ribu per suara atau bahkan bisa lebih. Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya. Itu harus dikawal oleh publik atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja," pungkas Bahtra.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan pihaknya sempat beri usul ke pemerintah agar semua parpol dapat dana yang besar. Menurut dia, yang besar itu berupa APBN.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," ujar Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'state capture corruption: belajar dari skandal e-KTP' yang disiarkan di YouTube KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.

Fitroh bilang demikian saat menjalani fit and proper test pencalonan Pimpinan KPK bersama DPR. Usulan itu, kata dia, keluar ketika mendapat berbagai pertanyaan mengenai penyebab utama adanya korupsi.

"Ketika saya fit and proper test ada satu penanya dari anggota dewan, 'sesungguhnya penyebab utama dari korupsi itu apa?'. Saya dengan tegas menjawab, sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," kata Fitroh.

Menurutnya, korupsi muncul karena sistem politik negara Indonesia. Hal itu membuat calon legislatif dari parpol harus mengeluarkan biaya politik yang besar agar bisa menang.

"Ketika (ada) pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," jelas Fitroh.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan pihaknya sempat beri usul ke pemerintah agar semua parpol dapat dana yang besar. Menurut dia, yang besar itu berupa APBN.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |