Sumber : Jakarta, VIVA - Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Yogyakarta, Tegas Wicaksana menceritakan pengalamannya mengajukan keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ) ditolak oleh aparat Kepolisian. Namun, Tegar mengaku permohonannya itu dikabulkan oleh Kejaksaan. “Sejak kasus pencurian ditangani kepolisian, saya minta agar kasusnya diselesaikan secara damai. Namun, tidak diterima dengan alasan ini kasus curanmor,” kata Tegar saat acara Sound of Justice di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dikutip pada Jumat, 20 Juni 2025. Photo : Akhirnya, Tegar mencoba mengajukan restoratif justice ketika berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan. Saat itu, Tegar mengaku dibantu perihal mekanisme penyelesaian masalah tanpa jalur peradilan. Akhirnya, Tegar menyebut Kejaksaan menyambut baik upaya damai untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya. Menurut dia, Kejaksaan sempat melakukan pendalaman terhadap profil pelaku yang berprofesi penggali kubur dan mencuri motor Tegar karena kebutuhan untuk membeli peralatan sekolah anaknya. “Saya dibantu oleh Jaksa untuk menyelesaikan masalah secara damai melalui RJ,” ungkap Tegar. Untuk diketahui, restoratif justice adalah salah satu program Kejaksaan yang ditetapkan melalui Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang diteken Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Aturan tersebut memungkinkan penuntutan kasus pidana yang ringan tak dilanjutkan apabila memenuhi sejumlah persyaratan. Dalam Pasal 5 aturan itu disebutkan, bahwa perkara dapat dihentikan apabila tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan hanya diancam dengan pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun. Kemudian, nilai barang bukti atau kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tidak lebih dari dua juta lima ratus ribu rupiah. VIVA.co.id 20 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Aksi blokade jalan kembali dilakukan oleh para sopir truk pada Jumat 19 Juni 2025. Puluhan sopir truk sengaja memarkirkan armada truk di jalan Diponegoro, Ungaran Barat.
Dalam persidangan itu, Chairul Huda menjelaskan soal proses penyelidikan dalam penanganan suatu perkara belum pro justitia.
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009, Chandra M Hamzah mengungkapkan UU Tipikor Pasal Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 bisa menjadi sumber masalah.
Penyediaan konsumsi di Armuzna selama puncak ibadah haji merupakan inisiatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam skala besar.
Kejaksaan Agung, mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Senin pekan depan.
Terpopuler
Temukan ornamen tersembunyi di Stasiun Jakarta Kota, karya Frans Johan Louwrens Ghijsels dengan gaya Het Indische Bouwen. Ada simbol masonik dan makna astrologis?
Lenovo Legion 9i 18” Gen-10 hadir dengan layar 3D tanpa kacamata, prosesor Intel Ultra 9, RTX 5090, dan RAM hingga 192GB siap libas semua game dan kerja berat.
Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai tindakan aparat penegak hukum yang memajang uang hasil sitaan hingga menunjukkan terduga tersangka saat konferensi pers berlebihan
Sebanyak 14 pesawat kargo militer dari Amerika Serikat dan Jerman, yang membawa peralatan dan perlengkapan militer, tiba di Israel, di tengah konfliknya dengan Iran.
TNI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengevakuasi WNI dari kawasan terdampak konflik di Iran dan Israel.
Selengkapnya Partner
Konflik panas antara Israel dan Iran bukan hanya mengguncang Timur Tengah, tapi bisa berdampak besar pada peta persaingan sepak bola dunia, terutama untuk zona Asia di Ku
Harga BBM yang fluktuatif serta padatnya lalu lintas kota membuat mobil kecil dan hemat jadi solusi mobilitas harian yang ideal, apalagi bagi pengguna baru.
Lagi cari menu simpel tapi rasanya juara? Cobain deh ayam bumbu lemon ini! Perpaduan gurih ayam dengan segarnya perasan lemon bikin tiap suapan terasa seimbang dan menyeg
Selengkapnya Isu Terkini
Foto acara
Kejagung Periksa Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Chromebook Senin 23 Juni 2025
Kejaksaan Agung, mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Senin pekan depan.