Semarang, VIVA -- Polda Jawa Tengah mengatakan hasil klarifikasi terhadap Band Sukatani yang dilakukan pihaknya adalah menghargai karya yang mereka buat, dalam hal ini lagu ‘Bayar Bayar Bayar'.
"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, Sabtu, 22 Februari 2025.
Dia mengklaim tak ada intervensi terhadap personel Band Sukatani saat klarifikasi itu. Dengan demikian, hal tersebut menepis dugaan video permintaan maaf Band Sukatani atas permintaan Korps Bhayangkara.
Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi
Photo :
- tvOne/Didiet Cordiaz
"Oh tidak, nihil. Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi dan itu merupakan kritikan terhadap Polri yang sifatnya membangun dan itu sebagai masukan untuk perbaikan ke depan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara menegaskan tak bertindak antikritik terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Polri menyebutkan ada sejumlah acara seni yang rutin digelar mereka, salah satunya stand up comedy.
"Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya tidak antikritik, maka ada beberapa kegiatan setiap tahunnya. Kita ada stand up comedy itu segmen yang mengkritik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 21 Februari 2025.
Permintaan Maaf dari Band Sukatani
Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permintaan maaf mereka melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.
Alectroguy menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan.
Ia juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.
“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Permintaan Maaf dari Band Sukatani