Polisi Isyaratkan Ada Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang

6 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:52 WIB

Serang, VIVA – Polda Banten mengisyaratkan bakal ada tersangka baru di kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun tanpa lelang ke PT China Chengda Engineering yang tengah menggarap pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali, di Kota Cilegon, Banten.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan tersangka kepada Ketua Kadin Cilegon, MS, Wakil Ketua Kadin Cilegon, IA dan Ketua HNSI Cilegon berinisial RJ.

"Sangat mungkin (ada tersangka baru), dari pemeriksaan ini, apabila ada bukti baru tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang baru," ujar Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa 20 Mei 2025.

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka di Polda Banten.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Dimana, Ketua Kadin Cilegon, MS, setidaknya telah dua kali mendatangi PT China Chengda Engineering (CCE). Mereka meminta perusahaan itu membuat notulensi apapun yang dilakukan CCE dan seluruh pekerjaan pembangunan CAA harus seizin dari Kadin Cilegon.

Kadin Cilegon datang ke CCE pada 14 Mei dan 22 April 2025, hingga akhirnya video pemalakan proyek Rp 5 triliun ramai di media sosial dan ada penetapan tersangka.

"Yang bersangkutan ini sudah dua kali mendatangi PT Chengda tanggal 14 dan tanggal 22 itu, yaitu antara ketua dan wakil ketua kadin bidang industri, yang mana memaksa PT Chengda untuk membuat notulensi seluruh proyek yang dilakukan PT Chengda harus sepengetahuan kadin dan seizin kadin, disitulah masuk unsur 368," terangnya.

Hingga saat ini, Polda Banten telah memeriksa 22 orang, tiga orang berstatus tersangka, dua saksi ahli dan 17 lainnya masih berstatus saksi. Polisi juga telah meminta keterangan dari PT SGI, CAA dan PT CCE sendiri.

"Untuk penanganan perkara kadin, sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi, 3 diantaranya jadi tersangka, 17 saksi dan dua lainnya saksi ahli," terangnya.

Tak hanya pihak Kadin dan sejumlah perusahaan yang dimintai keterangan Ditreskrimum Polda Banten, mereka juga memeriksa personel kepolisian mulai tingkat Polsek hingga Polda.

Pemeriksaan juga bakal terus berlanjut, besok, Rabu, 21 Mei 2025, sejumlah perusahaan juga akan dimintai keterangan Polda Banten.

"Rabu (21 Mei 2025) kita lakukan pemeriksaan PT Total yang merupakan sub kontraktor. Kita periksa intel polsek, polres, polda, bahwa tidak ada pemberitahuan sehingga ada peristiwa di PT Chengda itu sendiri," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Hingga saat ini, Polda Banten telah memeriksa 22 orang, tiga orang berstatus tersangka, dua saksi ahli dan 17 lainnya masih berstatus saksi. Polisi juga telah meminta keterangan dari PT SGI, CAA dan PT CCE sendiri.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |