Jakarta, VIVA – Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.
"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.
Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana
Photo :
- Istimewa, viva.co.id
Sejauh ini, enam saksi telah dimintai keterangannya. Polisi menegaskan bakal memeriksa semua pihak terkait akan laloran ini tak terkecuali Lisa Mariana yang merupakan terlapor.
"Casenya (kasusnya) RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Ayu Andiyanti Aulia kembali diperiksa soal laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia didampingi dua pengacaranya, Herdian Saksono dan Donny Manurung.
Ayu mengklaim siap mempertanggungjawabkan kesaksiannya ke penyidik. Dia mengungkap tahu keberadaan anak Lisa Mariana, sejak dalam kandungan. Dirinya yakin serta punya bukti anak Lisa Mariana bukan anak RK. Buktinya diakui sudah diserahkan ke penyidik.
"Saya bisa pertanggungjawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," kata dia, Kamis, 8 Mei 2025.
Dirinya mengungkap, bukti tersebut dia cari sendiri guna memperkuat keterangannya. Bahkan, Ayu mengaku mendapati bukti baru yang telah diserahkan ke penyidik sebagai tambahan. Namun, ia mengatakan bukti itu tidak bisa ia umbar selain ke penyidik.
"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyidikan, silakan nanti dilihat minggu depan aja ya," ujarnya.
Lisa Mariana
Photo :
- IG @lisamarianaaa
Kasus ini pun disebut sudah naik ke tahap penyidikan. Herdian Saksono selaku kuasa hukum Ayu menambahkan, naiknya kasus ke tahap penyidikan membuat kliennya tak bisa menunda panggilan pemeriksaan. Sebab, penyidik perlu bukti lengkap menetapkan tersangka.
Halaman Selanjutnya
"Saya bisa pertanggungjawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," kata dia, Kamis, 8 Mei 2025.