5 Fakta Mengerikan di Balik Kasus Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Bintan

7 hours ago 1

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:00 WIB

Bintan, VIVA – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng keamanan wilayah Kepulauan Riau. Kali ini, seorang pria berinisial F (43) yang mengaku sebagai dukun ditangkap oleh Satreskrim Polres Bintan karena melakukan aksi bejat terhadap seorang wanita muda berinisial A (25). Berpura-pura memiliki kemampuan spiritual, pelaku justru memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual selama berbulan-bulan.

Berikut ini adalah 5 fakta mencengangkan tentang kasus kekerasan seksual berkedok dukun yang terjadi di Bintan dan berhasil diungkap pada Mei 2025:

1. Mengaku Dukun dan Meramal Nasib Korban untuk Menjebaknya

Kasus ini berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban di rumah bibi korban di Wacopek, Bintan, pada akhir Desember 2023. Dalam pertemuan pertamanya, pelaku langsung meramalkan bahwa korban memiliki kepribadian buruk yang membuatnya sulit mendapatkan pekerjaan atau rezeki.

Pelaku lalu menawarkan bantuan dengan dalih "pengobatan spiritual", mengaku bisa membantu korban memperbaiki nasib. Dengan iming-iming ini, korban yang sedang dalam keadaan tertekan pun mengikuti arahan pelaku tanpa curiga.

Ini menjadi pola klasik dalam modus kejahatan berkedok supranatural, di mana pelaku membungkus niat jahatnya dengan praktik yang terkesan religius atau mistis.

Barang bukti perlengkapan dukun; sesajen, jenglot, rantai babi, dan aneka parfum

Photo :

  • Dokumen Humas Polres Tasikmalaya Kota

2. Ritual Palsu Jadi Jalan Masuk untuk Pelecehan

Pada 5 Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dan melanjutkan aksinya dengan ritual spiritual palsu. Ia menyiapkan air yang telah dicampur bunga dan dibacakan mantra, lalu menyuruh korban mandi dengan air tersebut.

Setelah ritual dilakukan, pelaku mengajak korban keluar rumah dengan dalih ingin ke rumah bibinya. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan. Di tengah perjalanan, pelaku malah membawa korban masuk ke dalam hutan, lokasi yang sudah ia rencanakan sebelumnya sebagai tempat melancarkan aksi bejat.

3. Korban Dianggap "Istri Sementara" dan Disetubuhi di Hutan

Tragisnya, di dalam hutan tersebut, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia adalah "istrinya selama satu bulan ke depan" dalam rangka pengobatan. Bermodal sugesti dan tekanan mental yang sudah ditanam sejak awal, pelaku menyetubuhi korban.

Korban hanya bisa diam, percaya bahwa itu bagian dari proses penyembuhan yang dijanjikan. Ini adalah bentuk kekerasan seksual yang sangat kompleks karena dilakukan dengan manipulasi psikologis dan eksploitasi kepercayaan.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

4. Dibawa Tinggal Bersama, Diancam dan Dianiaya Jika Menolak

Setelah kejadian di hutan, pelaku membawa korban ke Kota Batam dengan dalih memberi pekerjaan. Mereka tinggal bersama dalam satu atap. Di sana, pelaku terus memaksakan hubungan layaknya suami istri. Jika korban menolak, pelaku tak segan untuk melakukan penganiayaan fisik.

Kondisi ini terus berlangsung, bahkan saat keduanya pindah kembali ke daerah Galang Batang, Bintan. Pelaku tetap mengulangi perbuatannya, memperlakukan korban sebagai properti pribadi dengan dalih hubungan spiritual.

5. Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terancam 12 Tahun Penjara

Keluarga korban yang mengetahui peristiwa ini segera melaporkannya ke pihak berwajib. Satreskrim Polres Bintan, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, langsung bertindak cepat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kota Tanjungpinang pada 20 Mei 2025 dan kini telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus semacam ini.

Jangan Pernah Diam dalam Kekerasan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama perempuan, agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim memiliki kemampuan spiritual. Modus dukun cabul bukan hal baru, tapi terus berulang karena pelaku memanfaatkan ketidaktahuan, keputusasaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal mistis.

Apabila kamu atau orang terdekatmu menjadi korban kekerasan seksual, segera laporkan ke pihak berwenang. Diam hanya akan memperpanjang penderitaan, sementara keadilan menunggu untuk ditegakkan. (Antara)

Halaman Selanjutnya

2. Ritual Palsu Jadi Jalan Masuk untuk Pelecehan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |