Medan,VIVA – Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang, di dua lokasi berbeda di Sumut.
Dua pelaku terlibat dalam pembacokan itu, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Mereka diamankan tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba.
"Dalam tempo waktu 10 jam, Tim gabungan berhasil menangkapan 2 orang pelaku di dua tempat berbeda," sebut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol. Siti Rohani saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 25 Mei 2025.
Korban pembacokan OTK saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.(istimewa/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Siti menjelaskan untuk Kepot diamankan petugas kepolisian di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, Gallo diringkus di kawasan Kota Binjai, Minggu subuh, 25 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kedua tersangka, merupakan residivis kasus 365. Mereka sudah kita bawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Siti.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut membeberkan kronologi pembacokan dialami Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang, oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kedua korban pembacokan OTK itu, yakni Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa pembacokan tersebut terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu siang, 24 Mei 2025.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deliserdang di sebuah perladangan di Sergai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua korban tersebut," kata Adre saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu malam.
Pada 09.35 WIB, kedua korban baru keluar dari rumahnya, di Desa Perbaingan, Kabupaten Sergai menuju ladang sawitnya, untuk melakukan panen sawit milik Jhon.
"Lalu siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang OTK datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing. Ternyata, berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban," kata Adre.
Kemudian, seorang sopir truk sawit bernama Safari dan seorang saksi Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, untuk mendapatkan pertolongan medis atas luka bacok di sekujur tubuh kedua korban.
"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Adre.
Selanjutnya, pihak Kejari Deliserdang sudah membuat laporan ke Polres Sergai, untuk mengungkap pelaku pembacokan tersebut.
"Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," jelas Adre.
Halaman Selanjutnya
Kedua korban pembacokan OTK itu, yakni Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).