Polres Nias Gerak Cepat Usut Laporan Pramugari Wings Air Terhadap Anggota DPRD Sumut

1 day ago 8

Gunungsitoli, VIVA – Polres Nias menindaklanjuti laporan polisi yang disampaikan pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine atau LC dengan terlapor, yakni anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea mengungkapkan bahwa Lidya Crytine didampingi dari tim hukum Wings Air membuat laporan polisi secara resmi ke Polres Nias, Kamis siang, 17 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Usai membuat laporan tersebut, Motivasi mengatakan pihaknya langsung mendampingi korban untuk membuat visum ke Rumah Sakit (RS) Bethesda, di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. 

"Saat ini, kita menerima laporan polisi secara resmi dan kita juga mendampingi korban untuk pengambilan visum ke Rumah Sakit Bethesda yang ada di Gunungsitoli," ucap Motivasi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 17 April 2025. 

Ia mengungkapkan pelapor atau korban saat ini sedang dilakukan pemeriksaan atau dimintai klarifikasi atas kejadian tersebut, di Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.

"Sekarang kita melakukan wawancara atau klarifikasi terhadap pelapor (korban) dan terhadap para saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. Ini langsung kita eksekusi laporan dari pelapor," jelas Motivasi. 

Aipda Motivasi mengungkapkan pihak dari korban atau Wings Air juga mengajukan dua saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk memperkuat laporan tersebut. 

"Interogasi terhadap pelapor dan ada dua saksi yang hadir saat ini dan didampingi kuasa hukum dari Wings Air," ucap Motivasi. 

Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan atas insiden tersebut, berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, bahwa tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.

"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan. Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," jelas Danang.

Pesawat Wings Air (foto ilustrasi)

Photo :

  • Teguh Joko Sutrisno

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua mengaku tidak ada mencekik atau mendorong pramugari di dalam pesawat Wings Air, di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu.

"Tidak ada saya mencekik orang, saya hanya menyuruh pramugarinya bergeser, supaya penumpang yang lain bisa masuk," sebut Megawati, kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa 15 April 2025.

Politisi perempuan dari Fraksi Golkar DPRD Sumut itu, menjelaskan bahwa dirinya membantu seorang penumpang yang sudah tua, yang akan terbang ke Padang. Namun, transit di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang dari Bandara Binaka.

"Saat itu, saya hanya membantu seorang bapak tua, tidak barangnya dibagasikan akan transit ke Padang. Karena, menunggu bagasi itu, 1 jam kan. Bisa tidak kedapatan pesawat dia kan. Bakal hangus tiketnya, saya minta tolong sama pramugari," jelas Megawati. 

Megawati mengungkapkan koper yang dimaksud, bukan miliknya. Karena koper miliknya sudah masuk dalam bagasi pesawat. 

"Koper saya sudah masuk dalam bagasi, tidak ada koper saya masuk ke dalam (kabin). Masalahnya, dengan bapak tua ini," kata Megawati. 

Megawati mengungkapkan pramugari tersebut, tidak memberikan izin koper bapak tua itu, masuk dalam kabin pesawat. Dengan alasan sudah diberikan lebel bagasi.

"Pramugari bertahan sekali, dengan berkata itu sudah dilebel tidak bisa masuk dalam bagasi kabin. Saya bilang tolong lah dibantu, kasihan bapak ini. Bapak ini, sudah tua tidak tahu apa-apa," ucap Megawati. 

Usai cekcok mulut dengan pramugari di dalam pesawat Wings Air, berakhir dengan viral di media sosial. Megawati Zebua juga mengaku gagal terbang, usai dimintai keterangan dan klarifikasi oleh pihak keamanan Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli.

"Tidak bisa ikut penerbangan karena saya, keamanan Bandara untuk mengajak membicarakan apa yang terjadi. Pada saat itu juga, saya sampaikan ngapain lagi, kan sudah selesai. Kita harus turun membicarakan itu, saya sudah bilang ada kursi kosong, saya diminta turun untuk membicarakan itu semua," kata Megawati.

Megawati mengaku tidak sadar ada memvideokan dirinya saat kejadian tersebut, di dalam pesawat Wings Air tersebut.

"Tapi, ada memvideokan saya, menuduh saya mencekik. Demi tuhan, saya tidak ada perasaan mau celekaan orang. Saya mendorong dia untuk menyuruh menyingkir. Agar penumpang lain bisa masuk dan tidak terlambat," kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Pasca kejadian itu, Megawati mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan pihak maskapai Wings Air, untuk menyelesaikan peristiwa tersebut, dengan saling memaafkan kedua belah pihak.

"Sudah ada komunikasi dengan Wings Air dan saling memaafkan. Biar ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua. Para penumpang, para pramugari, dan orang-orang di Bandara," sebut Megawati.

Halaman Selanjutnya

"Interogasi terhadap pelapor dan ada dua saksi yang hadir saat ini dan didampingi kuasa hukum dari Wings Air," ucap Motivasi. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |