Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat tidak lagi bermasalah. Pihaknya pun siap untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit tipe A di lahan tersebut.
Hal itu disampaikan Pramono usai meninjau lokasi lahan yang berada di samping RS Sumber Waras, Senin, 27 Oktober 2025.
"Hari ini saya melakukan kunjungan ke lahan milik Pemprov DKI Jakarta yaitu rumah sakit, di samping Rumah Sakit Sumber Waras," ucap Pramono kepada wartawan.
Pramono menjelaskan, proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tuntas.
"Lahan ini pada bulan Desember tahun 2014 telah dibeli oleh pemerintah DKI Jakarta dan pada waktu itu akhirnya ada temuan bahwa NJOP-nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp191 miliar," ungkap Pramono.
"Pada tahun 2014 oleh KPK dilakukan lidik. Kita tahu, bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023," sambungnya.
Kata Pramono, empat dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal lahan ini telah diselesaikan. Termasuk mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
"Maka untuk itu, saya sebagai Gubernur Jakarta melaporkan kepada pemerintah pusat dan alhamdulilah kami mendapatkan support sepenuhnya dari pemerintah pusat. Sehingga, dengan demikian dalam support itu, kami semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan ini dan akan segera kami bangun menjadi rumah sakit tipe A di luas area 3,6 hektare," tutur Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras yang selama ini terbengkalai.
Hal itu diungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang usai menerima audiensi Gubernur Pramono di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
"Sehingga dengan kondisi tersebut Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A," kata Bahtiar kepada wartawan.
Bahtiar menyebut pihaknya akan menindaklanjuti usulan Pramono. Terlebih kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sudah dihentikan sejak 2023 lalu.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, dia mengatakan kasus tersebut dihentikan karena alat bukti tidak mencukupi.

3 hours ago
2









