Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan dirinya belum menerima laporan dari internal KPK ada yang mendapatkan ancaman ketika tengah melakukan pemberantasan korupsi.
Hal itu diungkapkan Setyo sebagai respons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan ada penegak hukum yang menerima ancaman ketika memberantas korupsi.
"Saya sih tidak pernah merasakan, tidak pernah mengalami juga. Mungkin ada tapi tidak pernah menyampaikan, ya itu mungkin situasional," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
Setyo menjelaskan dirinya belum menerima laporan dari internal KPK yang mendapatkan sejumlah ancaman. Namun, dia memastikan jika pegawai KPK mendapatkan ancaman, lembaga antirasuah memiliki tempat pengaduan yang akan bergerak cepat.
"Ya sepertinya sih enggak ada gitu, karena kan ada proses ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa kita memanggil istilahnya untuk darurat lah ya, menghubungi ke bagian biro umum, di bagian biro umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespon kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu," kata Setyo.
Eks Sekjen Kementan RI itu, menyebut lembaga antirasuah bekerja sama dengan polri. Jika, ada dugaan ancaman kepada pegawai KPK ketika tengah memberantas korupsi, maka KPK langsung berkoordinasi secara cepat dengan kepolisian.
"Dan, itu bekerja sama dengan Polri, dimana saja. Jadi kalau misalkan posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, maka nanti mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, akan terus membongkar kasus korupsi di Tanah Air. Dia mengaku juga mengetahui adanya upaya ancaman kepada penegak hukum.
Prabowo mengatakan, dirinya sudah disumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disaksikan oleh rakyat Indonesia untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945. Maka dari itu, dia menegaskan akan memberantas para koruptor.
"Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua Undang-Undang yang berlaku, dan saya akan laksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktek-praktek yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara," ujar Prabowo dalam acara Kongres IV Tidar di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Prabowo mengatakan, kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga dia bertekad untuk menyelamatkan negara.
"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya. Dan saya percaya dan saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat kita sudah selamatkan," jelasnya.
Prabowo mengungkapkan, saat ini hampir setiap hari terbongkar kasus-kasus korupsi. Dia pun mengaku sudah mengetahui adanya ancaman kepada penegak hukum.
"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti, tidak kita akan berhenti. Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," ujarnya.
Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa tidak akan gentar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dia menyatakan, akan menjalankan tugas dan menegakkan keadilan di masyarakat.
"Saya tidak gentar, usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, akan terus membongkar kasus korupsi di Tanah Air. Dia mengaku juga mengetahui adanya upaya ancaman kepada penegak hukum.