Ratusan Warga Pemalang Ajukan Cerai usai Lebaran, Momen Maaf-maafan Gak Ngaruh

4 days ago 8

Selasa, 15 April 2025 - 00:02 WIB

Pemalang, VIVA – Momen bermaaf-maafan saat Lebaran 2024 tak dapat mengembalikan harmonitas sejumlah rumah tangga di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ratusan suami istri tetap dongkol dengan pasangannya masing-masing saat Lebaran 2024. Ujungnya, usai Lebaran 2024, ratusan suami istri ini menggugat cerai pasangannya masing-masing.

Humas Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA, Sobirin, menyebut, pasca hari raya Idul Fitri, sudah ada ratusan pemohon perceraian di Kabupaten Pemalang. Permohonan perceraian itu mayoritas diajukan istri. 

"Mulai tanggal 8, 9, 10, dan 11 (April) ini masuk 132 perkara. Ini pun didominasi pihak istri, cerai gugat ada 96, dan pihak suami atau cerai talak 36 perkara." terang Sobirin, Senin 14 April 2025.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Adapun motif permohonan perceraian itu, kata Sobirin, didominasi permasalahan ekonomi. Dimana sang suami tidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup serta menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Sementara pihak suami merasa sudah tak mampu dengan tuntutan nafkah dari pihak istri, karena sudah berusaha maksimal.

"Diperparah lagi saat Ramadan dimana kebutuhan keluarga sangat banyak, suami tidak mempedulikan, tidak memenuhi kebutuhan tersebut." ungkap Sobirin.

"Rata-rata pemohon perceraian itu usia 37 sampai 45 tahun." imbuhnya.

Angka perceraian di Kabupaten Pemalang sendiri tergolong tinggi. Jika ditarik sejak Januari hingga awal April 2025 ini, sudah ada 974 permohonan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA. 

"Kami tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat supaya memahami hak dan kewajiban suami-istri secara utuh. Artinya yang menjadi kewajiban suami adalah hak istri, dan kewajiban istri adalah hak suami." terangnya.

Harapannya, pemahaman akan hak dan kewajiban suami-istri dalam berumah tangga itu bisa menciptakan keluarga yang harmonis dan langgeng, sehingga angka perceraian di Kabupaten Pemalang bisa ditekan.

Laporan Mohammad Hamzah Sodiq/tvOne Pemalang

Halaman Selanjutnya

"Diperparah lagi saat Ramadan dimana kebutuhan keluarga sangat banyak, suami tidak mempedulikan, tidak memenuhi kebutuhan tersebut." ungkap Sobirin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |