Jakarta, VIVA – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi, dilaporkan hilang sejak Rabu 4 Juni 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara atas kabar tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kabar hilangnya Eks Ketua DPRD Jatim tersebut.
"KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap Sdr. Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi
Photo :
- tvOne/Zainal Azhari
Budi menyebut, hal itu dilakukan demi proses hukum Kusnadi bisa berjalan sesuai harapan di lembaga antirasuah.
"Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif," kata dia.
Pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 itu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
Sahat Tua Simandjuntak telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Sahat juga dihukum uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sahat terbukti menerima fee dana hibah pokok pikiran masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022, serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp 200 miliar.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, dilaporkan hilang sejak Rabu, 4 Juni 2025. Keluarga menduga kuat pria yang pernah menjabat sebagai legislator senior ini menjadi korban penculikan oleh tiga orang tak dikenal.
Kehilangan Kusnadi dilaporkan ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo oleh pihak keluarga. Anak kedua Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong, mengatakan ayahnya dibawa secara paksa dari rumah sekaligus peternakan ayam miliknya yang terletak di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
“Sebelum kejadian, ada tiga orang yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar kandang ayam milik Bapak, Senin 2 Juni 2025. Seperti sedang memantau lokasi,” ujar Teddy saat dikonfirmasi awak media, Senin, 9 Juni 2025.
Teddy mengungkapkan, sejak Desember 2023, Kusnadi memilih menetap di peternakan tersebut dan tidak lagi tinggal di kediamannya di Sedati Asri maupun rumahnya di Surabaya. Ia memilih hidup tenang sembari mengurus ternak, menyusul masa pensiunnya dari dunia politik.
Yang mengkhawatirkan, pada malam sebelum hilangnya Kusnadi, Selasa (3/6), seorang pria tak dikenal sempat menginap di peternakan tersebut. Menurut keterangan pegawai, pria itu terlihat akrab dan berbicara cukup lama dengan Kusnadi. Logat pria tersebut disebut mirip aksen Madura.
“Tidurnya di kursi bambu, tidak sekamar dengan Bapak. Pegawai saya bilang orangnya seperti sudah kenal lama, dan logatnya logat Madura,” jelas Teddy.
Keesokan harinya, Rabu (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB, Kusnadi tampak pergi bersama tiga orang pria. Satu di antaranya berbincang dengan Kusnadi, satu lagi berada di mobil yang mesinnya menyala, dan satu lainnya menunggu di dekat tiang listrik tak jauh dari lokasi.
“Terakhir Bapak terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan celana jeans. Ia sempat bilang ke pegawai, akan pulang malam itu karena pakan ayam habis. Tapi sejak itu tidak kembali,” imbuh Teddy.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, Teddy masih sempat menghubungi Kusnadi melalui telepon dan WhatsApp. Meski pesan sempat terkirim dan telepon tersambung, Kusnadi tidak memberikan respons. Kini, nomor tersebut sudah tak aktif.
“Awalnya saya pikir Bapak ngambek karena saya tidak bisa antar beliau ke Blitar, tapi sampai hari ini belum juga ada kabar,” kata Teddy.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Balongbendo. Laporan resmi diterima dengan nomor: STPLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN.
“Informasi terakhir dari polisi, lokasi ponsel Bapak terlacak berada di Pamekasan, Madura. Padahal beliau sedang sakit dan tidak pernah pergi jauh,” ungkap Teddy yang kini berharap bantuan dari kepolisian untuk menemukan ayahnya dalam keadaan selamat.
Teddy juga menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan Polda Jawa Timur pada Selasa, 10 Juni mendatang untuk mempercepat proses pencarian.
Halaman Selanjutnya
Sahat Tua Simandjuntak telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Sahat juga dihukum uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.