Rieke Ngamuk Pesantren Ditagih PBB, Begini Respons Menkeu Purbaya

4 weeks ago 10

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Bekasi, VIVA – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka meluapkan kemarahannya setelah mengetahui Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Jalen di Bekasi ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai aturan, sebab pesantren termasuk lembaga non-komersial yang seharusnya dikecualikan dari objek pajak.

Rieke menyampaikan protesnya melalui video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin. 

Dalam video itu, ia juga meneriaki nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Rieke Diah Pitaloka, Foto: Isra Berlian

Photo :

  • VIVA.co.id/Isra Berlian

"Ini pesantren abangku, Kiai Yasin... Belum itu tanah kering ya, tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya! Tolong Kang Purbaya!" kata Rieke dalam video Kamis 23 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail kasus penagihan pajak terhadap pesantren tersebut. Namun, ia berjanji akan menindaklanjutinya.

"Saya belum tahu kasusnya, nanti saya lihat deh," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip dari tvOnenews Senin, 27 Oktober 2025.

Lebih lanjut, dalam protesnya, Rieke menegaskan bahwa tindakan penagihan PBB terhadap pesantren itu bertentangan dengan Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Aturan tersebut secara jelas menyebutkan pengecualian atas bumi atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, dan kebudayaan nasional, selama tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan.

Menurut Rieke, Yayasan Al-Fath yang menaungi pesantren tersebut tidak berorientasi pada profit. Karena itu, ia menilai penagihan pajak tersebut keliru dan harus dikoreksi.
"Yayasan abang gue tuh nggak cari untung. Berani-beraninya nagih ya. Kita selesaikan secara adat hukum maksudnya," tegas Rieke.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Pelaku Thrifting Tolak Larangan Impor Pakaian Bekas Bakal Ditangkap, Purbaya: Berarti Dia Pelakunya

Purbaya menegaskan, jika ada pelaku thrifting atau penjual pakaian bekas yang menolak kebijakan tersebut, maka dirinya mengaku tak akan segan untuk ikut menangkapnya juga

img_title

VIVA.co.id

27 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |