Riezky Aprilia Diminta Hasto agar Mengalah dan Mundur dari DPR demi Harun Masiku

15 hours ago 2

Jakarta, VIVA – Mantan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia mengaku diminta mundur dari anggota DPR RI setelah 6 bulan menjabat. Riezky saat itu Anggota DPR dari Daerah Pemilihan atau Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1. 

Pernyataan Riezky itu disampaikan ketika jadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Riezky, permintaan mundur itu instruksi dari Hasto sebagai syarat untuk mendapatkan undangan pelantikannya.

Awalnya jaksa penuntut umum dari KPK bertanya ke Riezky soal pertemuannya dengan Hasto pada 27 September 2019. Jaksa mengorek isi pertemuan tersebut dengan rencana Riezky mundur agar digantikan oleh Harun Masiku melalui proses PAW.

"Pada saat proses pertemuan itu (27 September 2019), apakah ada pembicaraan terkait dengan surat undangan pelantikan yang disampaikan terdakwa kepada saksi?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.

Riezky menuturkan hal itu bermula saat dirinya dihampiri oleh kader PDIP Vita Ervina dan Maria Lestari. Keduanya tiba-tiba menanyakan soal surat undangan Riezky.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia

Photo :

  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

Saat itu, ia mengaku dihampiri Ervina dan Maria saat di dalam bus menuju tempat penginapan yang jadi rangkaian karantina anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya awalnya duduk di belakang sendirian, tiba-tiba didekati oleh di sebelah kanan, karena saya duduknya di posisi jendela di bus itu. Sebelah kanan saya, Vita Ervina, di sebelah Vita ada Maria Lestari. Yang tiba-tiba menanyakan, saya kaget sebenarnya pada saat itu, 'Eh Ki undangan mana?' Saya kan baru kenal di karantina itu," kata Riezky.

"Sama Vita Ervina dan Ibu Maria Lestari?" tanya jaksa.

Menurut Rizky, dirinya sudah didekati Ervina dan Maria sejak awal di tempat karantina.

"Awalnya saya nggak tahu siapa mereka waktu awal saya di tempat karantina. Tapi pada akhirnya, seingat saya mereka sendiri yang cerita siapa mereka segala macam. Saya cuma iya iya aja, udah," ujar Riezky.

"Mereka itu siapa?" tanya jaksa.

"Ya maksudnya Vita, biar nggak ada missing link darimana saya bisa kenal Vita dan Maria Lestari. Kemudian saya naik bus, saya naik bus sebelah kanan saya Vita, sebelah kanan Vita adalah Maria Lestari," lanjut Riezky. 
"Tiba-tiba saya lagi duduk ngadep jendela ini, dia tiba-tiba 'eh undangan mana, bentar lagi ada petugas mau nanya, naik nanyain undangan'," sebut Riezky.

"Undangan pelantikan?" tanya jaksa.

"Undangan pelantikan," jawab Riezky membenarkan.


"Waktu itu, saya langsung jawab undangannya udah duluan berangjat ke DPR, 'Oh gitu, tapi ini dicek lho sekarang' gitu lah kurang lebihnya. Dan karena Maria di sebelah Vita, 'ada undangannya?' cuma gitu doang,. Cuma saya bilang, 'ada' udah," lanjutnya.

Kemudian, Riezky menilai sikap Vita dan Maria Lestari saat itu aneh karena menanyakan langsung soal undangan pelantikan tersebut. Lantas, Riezky berasumsi Vita dan Maria dekat dengan Hasto.

"Nah di situlah saya aneh gitu kok bisa orang di luar saya bisa tahu perihal undangan ini. Karena saya pun tidak bercerita ke siapapun. Hanya ke suami saya dan juga ada 4 orang tim saya gitu," kata Riezky.

"Ada apa dengan undangan ini? Saksi belum menceritakan masalah undangan di persidangan ini, terkait pelantikan saksi kenapa undangan itu?" tanya jaksa.

"Ya kan kalau dilantik harus pakai undangan," jawab Riezky.

Jaksa lalu mendalami di mana undangan pelantikan Riezky. Kemudian, ia mengatakan undangan pelantikan miliknya ada di DPP PDIP.

"Ya undangan saksi di mana?" tanya jaksa.

"Ya yang saya tahu undangan saya di DPP partai waktu itu saya," jawab Riezky.

"Ada di siapa?" cecar jaksa.

"Waktu itu saya mempertanyakannya ke Pak Sekjen, masalah Pak Sekjen ngasihnya ke siapa kan saya nggak paham. Ya saya yang saya tahu secara organisasi ya sekali lagi secara organisasi, saya sampaikan bahwa itu harusnya adalah kewenangan DPP Partai yang mungkin saja itu diketahui oleh Sekjen," jawab Riezky.

Lalu, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Riezky. Dalam BAP Riezky nomor 14, ada keterangan soal permintaan Hasto yang meminta Rezky mundur setelah 6 bulan dilantik sebagai caleg terpilih Dapil 1 Sumsel. 

Riezky pun membenarkan keterangan di BAP tersebut.

"Izin Yang Mulia, saya konfirmasi BAP 14, saksi ya saya konfirmasi ya, 'Hasto mengatakan surat undangan pelantikan saya selaku anggota DPR ada sama Hasto, saya akan memberikan kalau Anda bersedia mengundurkan diri setelah dilantik selama 6 bulan, saya dikasih waktu oleh Hasto Kristiyanto selama 6 bulan setelah dilantik'," ucap jaksa.

"Ya pada saat pertemuan 27 September," jawab Riezky.

Dalam perkara ini, Sekjen PDIP Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU bisa menyetujui permohonan PAW caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Halaman Selanjutnya

Saat itu, ia mengaku dihampiri Ervina dan Maria saat di dalam bus menuju tempat penginapan yang jadi rangkaian karantina anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |