Satpam RS di Bekasi Dianiaya Naik Sidik, Polisi Sebut Ada Dugaan Pidana Sebabkan Korban Luka Berat

12 hours ago 3

Sabtu, 5 April 2025 - 17:30 WIB

Bekasi, VIVA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap sekuriti atau satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (39), saat ini dalam tahap penyidikan.

Ade Ary menyampaikan, bahwa peningkatan status ke penyidikan itu didapat berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh polisi.

“Keputusan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 5 April 2025.

Ade Ary menjelaskan, bahwa status kasus naik ke tahap penyidikan lantaran adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Keluarga pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.

“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban Luka Berat yang diduga dilakukan oleh (pelaku) AFET,” katanya.

Kasus tersebut sendiri dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA dengan dugaan pasal yang dilanggar yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Proses penanganan perkara dalam tahap penyidikan dengan diberikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pelapor dan Terlapor dan pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” tuturnya.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan kriminal. Apabila masyarakat menemukan adanya peristiwa dapat menghubungi kepolisian di nomor 110.

Sebelumnya diberitakan, Seorang petugas keamanan atau Satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (39), harus mendapatkan penanganan dan perawatan medis setelah menjadi korban dugaan penganiayaan.

Informasi tersebut diketahui dari adanya video yang beredar di media sosial, memperlihatkan korban tengah terbaring di rumah sakit diduga setelah dianiaya oleh salah satu keluarga pasien.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, Ajun Komisaris Polisi Imam Prakoso menyampaikan bahwa pihak dari korban sudah membuat laporan polisi.

“Korban sudah buat laporan polisi di Polres Bekasi Kota, dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bekasi Kota,” ujar Imam kepada wartawan Sabtu, 5 April 2025.

Imam mengatakan, laporan dugaan penganiayaan itu dilayangkan oleh pihak dari manajemen rumah sakit lantaran korban saat ini masih mendapatkan penanganan medis.

“(Satpam) masih dirawat, sudah membaik. Pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” ucap Imam.

Sementara terkait kronologi peristiwa tersebut, Imam menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya yakni karena permasalahan parkir kendaraan ketika sedang mengunjungi salah satu keluarga pasien yang dirawat.

“Info yang saya terima yaitu keluarga pasien mau memarkirkan kendaraan karena di depan IGD, ditegur sama sekuriti untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman, tidak mengganggu lalu lintas jalan. Ternyata (pelaku) enggak terima,” tutur Imam.

Halaman Selanjutnya

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan kriminal. Apabila masyarakat menemukan adanya peristiwa dapat menghubungi kepolisian di nomor 110.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |