Jakarta, VIVA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif timbal balik sebesar 32% terhadap Indonesia telah memicu polemik. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR berharap pemerintah bisa melihat peluang di balik kebijakan Trump yang membuat geger dunia internasional.
Kapoksi Fraksi PDIP Komisi XI DPR RI Harris Turino menekankan pemerintah RI bisa memberi perlindungan ke perusahaan di Tanah Air untuk mencegah PHK massal.
Harris menuturkan kebijakan ini berpotensi mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia yang selama ini menikmati surplus 18 miliar dolar AS per tahun. Namun menurut dia, belum saatnya mengambil kesimpulan tergesa-gesa mengenai dampak mata uang Rupiah terhadap dolar AS.
"Tetapi kita perlu menunggu detail tarif yang dikenakan terhadap masing-masing komoditas Indonesia yang diekspor ke Amerika,” kata Harris, Jumat, 4 April 2025.
Harris mendorong pemerintah segera punya kebijakan politik yang tepat. Kata dia, kebijakan itu terutama kementerian di bidang perekonomian dan perdagangan dalam mengambil langkah strategis.
Menurut dia, dalam jangka pendek, pemerintah RI perlu segera melakukan pemetaan data yang lebih akurat.
Selain itu, ia menyarankan agar perlu dibentuk tim negosiator yang tak hanya memahami isu ini secara mendalam. Tapi, kata dia, perlu juga memiliki kapasitas untuk merumuskan strategi yang menguntungkan bagi Indonesia.
"Pengenaan tarif 64% terhadap produk Amerika yang masuk ke Indonesia adalah batas tertinggi tarif atas barang impor dari Amerika, dan bukan keseluruhan produk Amerika dikenakan tarif 64%,” tuturnya.
Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS
Photo :
- AP Photo/Mark Schiefelbein
“Ini hal esensial yang perlu dijelaskan oleh tim negosiator Indonesia ketika membahas tarif secara bilateral dengan pihak Amerika. Kata kuncinya adalah data, bukan sekedar asumsi semata," jelas politikus PDIP itu.
Harris minta pemerintah bisa menjelaskan secara transparan ke publik. Tujuanya agar tak terjadi kepanikan yang berlebihan di pasar uang dan pasar modal.
Dia menilai kebijakan yang disampaikan Trump itu lebih bersifat alat negosiasi bagi AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan mereka, bukan keputusan permanen.
Selain itu, Harris juga mendorong agar pemerintah bisa memastikan adanya perlindungan terhadap perusahaan yang terdampak langsung oleh kebijakan Trump. Ia menilai, instrumen fiskal bisa dimainkan untuk mencegah risiko kebangkrutan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat lonjakan tarif ini.
"Jangan sampai perusahaan berjuang sendirian yang bisa berujung pada kebangkrutan dan PHK massal. Instrumen fiskal bisa dimainkan untuk mencegah terjadinya pemburukan yang berkepanjangan," ujar legislator asal Dapil Jateng IX itu.
Kebijakan Trump itu diumumkan dengan memberlakukan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS. Lalu, bea yang lebih tinggi pada puluhan negara lainnya.
Di antara sekutu dekat AS, Jepang ditetapkan tarif 24%, Korea Selatan 25%, Taiwan 32%, dan Uni Eropa 20%. Sementara, Inggris, Australia, Selandia Baru, Arab Saudi, dan sebagian besar negara Amerika Selatan dibebaskan dengan tarif minimal 10%.
Sementara, di sisi lain, enam dari sembilan negara Asia Tenggara yang dicantumkan Trump dikenai tarif yang jauh lebih besar dari perkiraan. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Selain Indonesia, Trump juga mengenakan tarif impor yang tinggi ke negara Asean yakni Thailand 36%, Vietnam 46%. Pun, China dikenakan tarif 34%.
Halaman Selanjutnya
"Pengenaan tarif 64% terhadap produk Amerika yang masuk ke Indonesia adalah batas tertinggi tarif atas barang impor dari Amerika, dan bukan keseluruhan produk Amerika dikenakan tarif 64%,” tuturnya.