Sound Horeg Bakal Jadi Karya Budaya yang Mendapatkan Perlindungan Hukum, Netizen: Kehancuran Moral

4 weeks ago 11

Rabu, 23 April 2025 - 16:41 WIB

Jawa Timur, VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur akan memberikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pemilik karya audio yang dikenal dengan sebutan 'Sound Horeg'.

Sound horeg merupakan sistem audio berukuran besar yang biasanya disusun di atas kendaraan atau panggung berjalan. Dengan jumlah speaker yang banyak dan susunan yang presisi, suara yang dihasilkan bisa terdengar hingga radius yang cukup jauh.

Sound Horeg Viral Sudah Tiba di Jakarta untuk Ramaikan Pelantikan Prabowo-Gibran

Kegiatan ini menjadi bentuk hiburan populer di Jawa Timur yang kini mulai dilirik sebagai karya budaya yang layak mendapat perlindungan hukum.

Diketahui, sound horeg diyakini pertama kali muncul di Malang, Jawa Timur, sekitar tahun 2014. Dalam beberapa acara, sound horeg juga dilengkapi dengan penari yang menambah suasana meriah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto mengusulkan pemberian HAKI kepada sound horeg. Ia mengatakan bahwa sistem dan desain sound horeg memiliki elemen yang dapat dilindungi secara hukum.

“Kan itu ada komponen kesistemannya di sana. Nanti tinggal kita arahkan. Saya akan sowan juga silaturahmi dengan Mas Brewok dan tim komunitas lain bisa ngumpul bareng. Karya-karya itu harus dihargai,” ujar Haris.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap karya rakyat, termasuk sound horeg yang dianggap sebagai bentuk kreativitas teknis dan seni.

Adanya kabar ini menjadi perbincangan netizen di media sosial. Dalam pantauan VIVA Rabu, 23 April 2025, banyak dari mereka menyebut bahwa sound tersebut lebih banyak menimbulkan kebisingan ketimbang prestasi.

Kru Sound Horeg Rusak Pagar Pembatas Jalan dan Warung Warga Agar Bisa Lewat

Photo :

  • Instagram @medsos_rame dan @ owslowmotif

"Baru kali ini liat ada budaya yang mengandung kehancuran moral dan ketenangan warga,” tulis komentar netizen yang membahas kabar ini.

"Suara kaga ada bagus bagusnya sember begitu bikin sakit kuping, bahkan rumah warga pada hancur gara-gara sound horeg, ini beneran mau dijadiin budaya? coba dipikir lagi," timpal netizen lainnya.

Halaman Selanjutnya

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap karya rakyat, termasuk sound horeg yang dianggap sebagai bentuk kreativitas teknis dan seni.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |