Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyelidiki konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses), menyusul heboh grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, Selasa, 20 Mei 2025.
Diungkapkan, berdasar penyelidikan, berhasil diidentifikasi beberapa profil pelaku yang terlibat aktif pada grup tersebut. Saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan proses pengejaran di beberapa lokasi.
“Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” katanya.
Erdi mengatakan, Korps Bhayangkara tak mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur. Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” katanya.
Untuk diketahui, polisi tengah berupaya mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, akun grup tersebut telah ditutup. Mulanya grup ini terbongkar buntut adanya pasangan inses (kini sudah tersangka) mengirim jasad bayi dengan ojek online.
"Sedang penyelidikan. Akun grup tersebut sudah ditutup oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, Jumat, 16 Mei 2025.
Diketahui, grup Facebook bernama Fantasi Sedarah viral di media sosial buntut kontennya menyimpang dan mendapat banyak kecaman.
Grup Facebook itu memiliki 32 ribu anggota. Investigasi gabungan dilakukan dengan pihak terkait. Penyelidikan terhadap grup Facebook itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, polisi tengah berupaya mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, akun grup tersebut telah ditutup. Mulanya grup ini terbongkar buntut adanya pasangan inses (kini sudah tersangka) mengirim jasad bayi dengan ojek online.