Terungkap! Dokter PPDS Unpad Sudah Pelajari Lokasi Memperkosa Keluarga Pasien

4 days ago 8

Selasa, 15 April 2025 - 00:20 WIB

Bandung, VIVA - Polisi menyebut kalau dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran  (Unpad), Priguna Anugerah Pratama yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sudah memetakan lokasinya beraksi.

"Ya, pasti pelaku sudah mempelajari ruangan di situ, ruangannya kosong, enggak ada pengawasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Senin, 14 April 2025.

Polda Jabar olah TKP di RSHS Bandung kasus dokter PPDS Unpad

Photo :

  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Surawan mengatakan kalau ruangan lokasi pelaku beraksi merupakan tempat yang belum digunakan di RS tersebut. Hal ini telah dipastikan saat pemeriksaan dilakukan pihaknya ke sana.

"Memang itu rencana akan digunakan untuk pasien khusus perempuan, kemarin kita cek ke sana itu ruangan sama sekali belum digunakan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau semua yang ada di ruangan tempat pelaku beraksi masih baru semua. Pun belum ada yang berjaga di sana.

"Seperti saya sampaikan tadi ruangan itu ruangan baru. Memang belum ada yang jaga disitu. Kalau ruangan yang sudah digunakan pasti ada yang jaga. Tapi ruangan itu memang belum digunakan sama sekali. Tempat tidurnya masih baru, ruangan masih baru, sama sekali belum digunakan," kata dia.

Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.

Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |